Kota Bima, Bimakini.- Kepala pasar Amahami, Irwansyah membenarkan ditemukannya produk makanan dan kosmetik berbahaya oleh BPOM RI, Rabu (26/7/2017). Penjual barang tersebut sudah diberi peringatan dan memastikan produk-produk tersebut tidak lagi dijual.
Dikatakannya, temuan itu berupa produk makanan jenis kerupuk tempe dan kerupuk berwarna yang mengandung zat berbahaya Rhodamin atau pewarna tekstil serta boraks. Dari hasil identifikasi diketahui produk kerupuk itu bukan pangan produk lokal bima, tapi dipasok dari pulau Jawa dan Lombok.
Selanjutnya distributor di Bima menjual kepada pedagang “Pedagang di pasar Ama Hami penjual produk jadi, yang jual mendatangkan dari pulau Jawa,” ujar Irwansyah.
Selain itu juga ditemukan pedagang yang menjual prodak kosmetik mengandung bahan berbahaya tanpa ada label BPOM RI. Justru label yang dicantumkan dari Kehakiman dan jelas itu tidak ada kaitannya. Masalah inipun sudah ditindaklanjuti.
Baca Juga: BPOM RI: Kenali Makanan Sehat!
Baca Juga: BPOM RI Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Ama Hami
Dia mengaku sudah memberikan pembinaan kepada pedagang dan tidak menjual barang serupa. “Kami sudah bina dan larang menjualnya lagi, selain itu akan mengidentifikasi siapa penjualnya secara grosir,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan FKPD, termasuk bersama unsur kepolisian dan BPOM Bima untuk razia lebih lanjut.
“Habis ini akan ada rapat koordinasi dengan FKPD dengan unsure lain tindaklanjuti hasil tadi.” katanya.
Apalagi, kata dia, Pasar Ama Hami sudah dicanangkan sebagai pasar sehat, aman dan terpercaya, sehingga adanya produk berbahaya dapat diminimalisir. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.