Kota Bima, Bimakini.- Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota mengakui selama bulan Juli 2017 ini telah menangani berbagai kasus pidana maupun perdata yang dilaporkan oleh masyarakat setempat. Namun, kasus yang paling banyak adalah penipuan, penggelapan, dan penganiayaan.
Fakta itu disampaikan Kanit Pidum Polres Bima Kota, IPDA Rejoice Manalu, SIK, Rabu (26/07/2017).
“Laporan yang kami terima bulan Juli ini, paling banyak kasus penganiayaan dan penipuan,” ungkapnya di ruangan kerjanya.
Diakuinya, dua kasus itu sudah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tetapi, banyak juga yang menempuh jalur damai dan menganti kerugian. Bentuk penipuan itu seperti barang bukti berupa motor yang digadai oleh teman sendiri. “Modusnya pinjam satu sampai dua hari, padahal digadai ke orang lain,” ujarnya.
Dibeberkannya, kasus penganiayaan yang ditangani bermotifkan dendam lama, para pelaku sudah diamankan oleh Kepolisian untuk diproses hukum.
“Kedua kasus tersebut pada bulan ini, hampiir setiap hari kami tangani,” akuinya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.