
Yoga Sukmana
Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejati Raba Bima, Yoga Sukmana, SH yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ke lima perkara tersebut, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan seragam lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bima. Berkasnya dipisah menjadi tiga.
Perkara tersebut, jelas dia, tengah dalam tahap penuntasan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. “Kita periksa saksi-saksi per bidang supaya jenjangnya berurutan,” ujarnya.
Selain itu, terangnya perkara salah satu SMA dan pengelolaan kebun kopi Tambora. Hasil pengembangan dengan tersangka baru mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bima.
Meski penanganannya sudah menelan waktu bulanan, namun Yoga memastikan tidak ada kendala berarti dalam menuntaskan ke lima perkara tersebut. “Kemarin karena banjir dan liburan lebaran saja. Sekarang kita sudah mulai aktif lagi,” tandasnya.
Yoga memastikan, pihak berkeinginan secepat mungkin ke lima perkara tersebut dituntaskan agar tidak menjadi PR.
“Penanganan perkara korupsi tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan pihak lain. Sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara detail. Itulah yg menjadi kendala sehingga butuh waktu lama,” ucapnya.
Yoga tidak bisa memastikan target waktu untuk penyelesaian perkara tersebut. “Mudah-mudahan tahun ini tuntas semua,” sambungnya. (BK 39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
