Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

KP3U Gagalkan Keberangkatan Calon TKI Ilegal

Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK

Bima, Bimakini.- Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Udara (KPPPU) Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima berhasil mengamankan tiga orang yang diduga akan berangkat menjadi calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Satu diantaranya pria asal Kecamatan Wera dan dua wanita asal Kecamatan Ambalawai, Kabupaten Bima, Kamis (20/7/2017).

Diduga ketiganya akan berangkat ke Malaysia secara illegal.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK membenarkan adanya penggagalan keberangkatananya calon TKI secara illegal.

Upaya pencegahan itu, kata dia, dilakukan Kepala KP3U Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, IPTU Zainal Aidin, SH dan anggotanya.

“Mereka adalah dua perempuan Kecamatan Ambalawi dan satu laki-laki Kecmatan Wara,” ujarnya diruang kerjanya, Jumat (21/7/2017).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penangkapan itu, kata dia, berawal dari informasi anggota Intel KP3U Bandara yang mencurigai banyaknya masyarakat yang mengantarkannya. Mereka langsung diawasi, setelah diperiksa dan diintrogasi ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai calon TKI.

“Mereka langsung diamankan di KP3U untuk diproses, tidak lama kemudian diserahkan ke Polres Bima Kabupaten,” jelasnya.

Lanjut Kasat, keberangkatan mereka tanpa melalui perekrutan perusahaan resmi. Sebab tidak diperbolehkan perorangangan. Ketiganya pun akhirnya dikembalikan ke desa masing-masing.

“Perusahaan PJTKI  yang berhak merekrut TKI di Bima dan perusahaan harus memiliki SPR yang dikeluarkan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, mereka dikembalikan karena tidak bisa kenakan pidana, sebab statusnya hanya tenaga kerja. Namun pihaknya hanya menahan paspor supaya tidak disalahgunakan.

“Kami akan kembalikan paspor tiga orang itu apabila mereka akan menjadi TKI dan bekerja secara legal. Kalau mereka legal maka pemerintah akan mudah mengawasi selama bekerja,” jelasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait