Bima, Bimakini.- Setelah penangkapan bandar Narkoba oleh Resmob Bima, kini Polsek Woha meringkus enam remaja yang lagi asyik nyabu, Jumat (7/7/2017).
Kapolsek Woha, AKP H. Fandy AR mengaku bersama anggota turun menangkap enam terduga pelaku di salah satu rumah di RT 01/01 Dusun Kalate, Desa Samili sekitar pukul 22.30 WITA. mereka adalah RA (27) HA (17), MY (20), SY (17), ARD (19), serta AR (18).
Dari tangan pelaku, kata dia, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp 2 juta, 5 buah gunting, 5 buah korek api gas, 3 buah plastik klip pembungkus sabu sabu dalam keadaan kosong, satu alat suntik, 9 pil tramadol, serta 1 pisau cuter.
Selain itu, kata Kapolsek, mengamankan satu bungkus minuman energi, lima bungkus bekas pil tramadol, dua bungkus rokok, satu buah dompet isi berisi E-KTP dan kartu ATM, dua unit HP, satu buah sedotan, satu kaca silinder, serta dua unit motor.
Kata dia, penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, karena melihat aktivitas mencurigakan di salah satu rumah. Saat dilokasi pelaku senang menikmati sabu.
“Setelah menerima laporan lisan dari masyarakat. Kami langsung memantau dan mengecek kebenaran, numun benar kondisi rumah dimaksud dalam keadaan tertutup,” jelasnya, Sabtu (8/7/2017).
Pihaknya pun membuka paksa pintu rumah yang tertutup dan ditemukan satu perempuan dan lima laki-laki asyik berpestas sabu. “Kami langsung menangkap pelaku dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan pesta Narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya akan lakukan lidik pengembangan terhadap bandar besarnya dan pelaku lainnya. Terhadap enam pelaku dites urine. “Kasus telah kami limpahkan kepada Penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.