Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lagi, Polisi Ringkus Remaja lagi Asyik Nyabu

Pelaku saat digelandang Polsek Woha.

Bima, Bimakini.- Setelah penangkapan bandar Narkoba oleh Resmob Bima, kini Polsek Woha meringkus enam remaja yang lagi asyik nyabu, Jumat (7/7/2017).

Kapolsek Woha, AKP H. Fandy AR mengaku bersama anggota turun menangkap enam terduga pelaku di salah satu rumah di RT 01/01 Dusun Kalate, Desa Samili sekitar pukul 22.30 WITA. mereka adalah RA (27) HA (17),  MY (20), SY (17), ARD (19), serta AR (18).

Dari tangan pelaku, kata dia, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp 2 juta, 5 buah gunting, 5 buah korek api gas, 3 buah plastik klip pembungkus sabu sabu dalam keadaan kosong, satu alat suntik, 9 pil tramadol, serta 1 pisau cuter.

Selain itu, kata Kapolsek, mengamankan satu bungkus minuman energi, lima bungkus bekas pil tramadol, dua bungkus rokok, satu buah dompet isi berisi E-KTP dan kartu ATM, dua unit HP, satu buah sedotan, satu kaca silinder, serta dua unit motor.

Kata dia, penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, karena melihat aktivitas mencurigakan di salah satu rumah. Saat dilokasi pelaku senang menikmati sabu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Setelah menerima laporan lisan dari masyarakat. Kami langsung memantau dan mengecek kebenaran, numun benar kondisi rumah dimaksud dalam keadaan tertutup,” jelasnya, Sabtu (8/7/2017).

Pihaknya pun membuka paksa pintu rumah yang tertutup dan ditemukan satu perempuan dan lima laki-laki asyik berpestas sabu. “Kami langsung menangkap pelaku dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan pesta Narkoba,”  ungkapnya.

Pihaknya akan lakukan lidik pengembangan terhadap bandar besarnya dan pelaku lainnya. Terhadap enam pelaku dites urine. “Kasus telah kami limpahkan kepada Penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...