Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Mutasi Siti Hartati Sudah Prosedural

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin

Bima, Bimakini.- Surat Keputusan (SK) mutasi salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Siti Hartati, S.Pd sudah prosedural. Hal itu ditegaskan Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos, Selasa (18/7/2017) malam.

Dijelaskannya, ASN yang bersangkutan dimutasi berdasarkan SK Bupati Bima Nomor: 0821.2/154//07.2/2017 tentang Pemberhentian dari jabatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Jajaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima pada April 2017. Sedangkan SK Bupati Bima Nomor: 824/612/07.2/2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Perpindahan/mutasi Pegawai Honorer Daerah Lingkup Pemkab Bima atas nama Sri Hartati, dari guru SDN 01 Dena menjadi Guru SDN Inpres Dena,  adalah dokumen berbeda yang tidak terkait dengan status kepegawaian ASN  Siti Hartati.

Baca Juga: Peristiwa Guru SDN 1 Dena Sorot SK Mutasi ‘Pegawai Honorer Daerah’

Lanjut Armin, dengan demikian, maka penyataan yang bersangkutan dimutasi dari Kepala Sekolah (Kasek) menjadi Guru Honorer itu tidak benar. Jika ASN yang bersangkutan menganggap SK yang diterbitkan salah, dipersilahkan untuk melakukan konfirmasi langsung pada pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) dan Diklat Kabupaten Bima.

“Jika keberatan, silakan yang bersangkutan konfirmasi langsung pada jajaran BKD dan Diklat Kabupaten Bima. Tapi, mutasi tersebut, sudah prosedural,” tegasnya. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tingginya angka penggunaan barang haram jenis Narkoba di Bima dan sekitarnya dari tahun ke tahun, membuat sejumlah elemen masyarakat prihatin, salah satunya dari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah  Kota Bima merencanakan untuk melakukan mutasi jabatan. Namun untuk melakukan mutasi harus mengantongi ijin baik Provinsi dan Pusat. Kabid Pengadaan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Danramil 1608/03 Sape dan Babinsa Koramil serta Ibu Persit Ranting 4 giat membagikan 120 Takjil bersama Santri Santriwati dan pegawai Rumah Tahfidz...