Bima, Bimakini.- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melelang secara terbuka posisi jabatan setingkat eselon II, kini sudah ditidaklanjuti. Saat ini Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengaku Pansel telah dibentuk dan tinggal di-SK-kan saja. Agustus mendatang hasil lelang jabatan eselen II ini sudah bisa diumumkan. Dalam proses lelang jabatan eselon II, akan dilakukan secara terbuka. “Lelang jabatan eselon II dilakulan secara terbuka oleh anggota Pansel,” ujarnya ,” tutur saat dikonfirmasi oleh kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (31/7/2017).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Asikin, SSos, mengakui Pansel lelang jabatan eselon II sudah dibentuk, tetapi belum di-SK-kan. Ketua Pansel adalah Sekretaris Daerah (Sekda) HM Taufik.
Katanya, satu di antara persyaratan peserta lelang jabatan eselon II nanti adalah ASN berumur maksimal 56 tahun dan telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon II. Persyaratan lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Pansel melalui Kepala SKPD.
“Kepala SKPD yang akan memberikan informasi bagi ASN yang dinilai telah memenuhi syarat,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.