Bima, Bimakini.- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, menilai antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Bima terjadi kesalahpahaman miss communication. Penilaian itu setelah melihat setiap rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati jarang hadir. Hanya diwakili para pejabat seperti Sekda. “Kalau tidak Sekda, diwakili oleh para Asisten,” jelasnya.
Dikatakannya, situasi jarangnya kehadiran Bupati dan Wabup itu karena tidak terjalin komunikasi antara pihak eksekutif dengan legislative. “Terjadi miss communication antara dua lembaga,” tuturnya.
Mestinya, agar seluruh program pembangunan dalam rangka memajukan masyarakat dan daerah bisa berjalan sesuai keinginan bersama, maka eksekutif dan legislatif harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kalau Bupati dan Wabup diundang saat rapat paripurna, harus hadir. “Jangan selalu mendelegasikan pejabat untuk mewakili, sebagaimana yang sering terjadi akhir-akhir ini,” sentilnya.
Selain itu, dia meminta seluruh unsur pimpinan DPRD harus mampu menjalin komunikasi dan koordinasi baik dengan eksekutif setiap rencana rapat paripurna.
Begitu juga pihak eksekutif, ketika diundang harus hadir karena dalam rapat paripurna membahas seluruh kepentingan masyarakat.
“Jika, dalam rapat paripurna banyak hadir interupsi yang bernuansa kritik, pihak eksekutif jangan apatis untuk menanggapinya. Sebab, kritikan dan saran tersebut untuk kebaikan dan demi kemajuan daerah,” tutur Wakil Ketua Komisi I itu. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.