
Nasarudin, SSos, warga RT 12 Desa Rato
Bima, Bimakini.- Kerusakan meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) di Kecamatan Bolo disesalkan oleh para pelanggan. Masalahnya, dari 80 persen pelanggan di Desa Rato dan desa lainnya, meterannya rusak. Cara pembayaran melalui rekening dipertanyakan, apakah sesuai penggunaan air oleh pelanggan.
Seperti yang disorot pelanggan Nasarudin, SSos, warga RT 12 Desa Rato Kecamatan Bolo.
Nasarudin mengatakan, kerusakan meteran air sebagai tolak ukur pembayaran sudah sejak dua tahun lalu. Soal kerusakan itu, sering mendatangi kantor PDAM Bolo untuk mengelarifikasinya. Akan tetapi, selama itu belum pernah menjumpai Kepala PDAM Bolo, lantaran pegawai PDAM jarang ada di tempat.
“Saya sering datang ke kantor PDAM saat menjabat sebagai Sekretaris Desa Rato, karena banyak laporan masyarakat,” ujarnya di Bolo, Selasa.
Pelanggan asal RT 06 Desa Rato, Murni, memertanyakan cara pembayaran air PDAM sejak dua tahun lalu, tidak pernah ada pencatatan melalui meteran oleh petugas PDAM. Hal itu lantaran tidak berfungsinya meteran.
“Kita hanya membayar di kantor Pos. Idealnya, Pembayaran mestinya tidak seperti ini, selaku pelanggan kita tidak mengetahui cara hitungannya. Kalau meteran berfungsi, cara hitungan penggunaan air jelas diketahui bersama,” katanya.
Dijelaskannya, jika dilihat dari rekening pembayarannya, di situ jelas tercantum dana meter sebesar Rp6 ribu lebih, jika dihitung berapa jumlah pelanggan, sudah berapa banyak uangnya. “Apakah uang itu tidak untuk biaya perawatan meteran?” tanyanya.
Dia mengharapkan, pihak PDAM Bolo secepatnya mengganti meteran yang rusak, karena pelayanan masyarakat harus prima. Tidak hanya itu, supaya pelanggan merasa nyaman menggunakan air.
Pihak PDAM Bolo yang hendak dikonfirmasi terkait keluhan kerusakan meteran itu belum berhasil dihubungi. Kepala PDAM Bolo tidak berhasil dikonfirmasi melalui Ponsel maupun saat didatangi di kantor setempat. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
