Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba di Penaraga Diringkus

Pengedar Narkoba yang diamankan bersama barang bukti.

Kota Bima, Bimakini.- Terduga pengedar Narkoba di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (7/7/2017) berhasil diringkus polisi. 19 poket sabu diamankan dari terduga DF (22) asal Keluarahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan penangkapan Jumat sekitar pukul 21.00 Wita. Terduga sudah lama menjadi incaran aparat dan saat penggerebekan di rumahnya di Penaraga, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

“Pelaku ingin mengedarkan Narkoba di wilayah timur,” ungkapnya, Sabtu (8/7/2017).

Barang bukti yang diamankan, kata dia, 19 poket sabu, satu bungkus kertas papir, satu  bungkus plastik klip, satu buah timbangan, satu buah bong, uang kertas sebesar Rp 1.500.000.-, satu unit  HP, satu gunting, serta satu buah isolasi.

Pelaku saat ini masih diamankan untuk proses hukum. (BK38)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...