Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota kembali menggagalkan peredaran Narkoba. Kali ini menangkap terduga pemilik 1,8 kg ganja melalui pengiriman JNE.
Kasat Reskrim IPTU Afrizal SIK, memimpin langsung penangkapan pemilik ganja saat menerima kiriman di JNE, Minggu (9/7/2017).
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, pelaku yang diamankan AD (21). Modusnya barang dari Jakarta tersebut dikemas dalam boneka.
“Ganja tersebut dikirm melalui JNE oleh temannya di Jakarta dan modusnya memasukan kedalam boneka”. ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Senin (10/7/17).
Sebelumnya, kata dia, Polres Metro Jakarta Barat menginformasikan adanya paket ganja menuju Bima. Aparat langsung meresponnya dan menunggu pengambilan paket.
Katanya, saat pelaku tiba di JNE, langsung mengamankannya d dan membuka boneka tersebut. Benar saja, isinya paket ganja. Pelaku pun langsung digelandang ke Polres. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.