Kota Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Sudirman, SH, mengelaim apa pernah disorot soal proyek drainase pascabanjir yang bermasalah, memang benar adanya. Faktanya sekarang sejumlah titik drainase yang dibongkar sporadis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tidak tuntas dikerjakan.
Kepada wartawan di kantor DPRD Kota Bima, Selasa (18/7), Sudirman bersama Edy Ihwansyah, SE, memertanyakan kinerja pemerintah sampai kemudian ada sejumlah saluran drainase yang mangkrak atau tidak tuntas dikerjakan.
“Sudah saya katakan dulu, jangan dibongkar sembarangan. Lihat dulu aturannya dan berapa anggarannya, apalagi itu dikerjakan tanpa perencanaan. Sekarang lihat sendiri amburadul jadinya,” ujar Sudirman.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima itu menyilakan agar melihat sendiri apa yang terjadi sekarang, sejumlah titik drainase yang diubrak-abrik tidak selesai dikerjakan menggunakan dana bantuan BNPB itu seperti di jalan Gatot Subroto, jalan Ir Soetami, jalan Soekarno-Hatta bagian Utara jalan, dan jalan Gajah Mada.
Menurutnya, ini jelas merupakan masalah besar yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bima sekarang, tanpa rencana yang jelas membongkar drainase yang tidak rusak, kemudian membuatnya kembali. Ironisnya, dananya tidak cukup. Padahal, seharusnya anggaran itu dihitung dulu cukup untuk apa dan rencana aksinya seperti apa.
Dinilainya, karena hanya memikirkan keuntungan dengan alasan anggarannya bersifat tanggap darurat, sehingga tidak perlu direncanakan asal tunjuk langsung para kontraktor. Pada akhirnya yang merugi adalah masyarakat Kota Bima.
Masalahnya lagi, ujar Sudirman, drainase yang belum selesai itu statusnya berada di jalan milik provinsi dan pusat, lalu kapan mau dikerjakan sementara untuk memakai APBD Kota Bima tentu melanggar aturan. “Inilah akibatnya kalau tidak mau mendengarkan orang lain yang akhirnya kebablasan jadinya,” sorotnya.
Padahal, diakuinya, bersama Alfian Indrawirawan dan Edi Ihwansyah sudah menemui BNPB. Di lembaga itu dikatakan apa yang dilakukan Pemkot Bima adalah salah. Anggaran Rp12 miliar yang diberikan bukan untuk bongkar drainase yang layak, tetapi pembersihan sediman dan drainase yang rusak diperbaiki. “Bukan malah merusak semua drainase yang ada,” katanya.
Dia pun menyorot cara kerja yang tidak sesuai aturan, kalau menggunakan ilmu pengetahuan dikerjakan dari hilir agar airnya mengalir. Ini dikerjakan kacau-balau. “Sekarang Pemkot Bima harus bertanggung jawab, jangan kemudian diam,” ujar Sudirman diiyakan legislator lainnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.