Bima, Bimakini.- Sebanyak sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Selasa, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima tahun 2016. Penyampaian itu saat rapat paripurna ke-IV masa sidang II tahun 2017 di ruang sidang utama DPRD setempat.
Saat itu eksekutif diwakili Asisten III Setda, H Makruf, SE dan sidang dipimpin Wakil Ketua H Muhammad, SE.
Muhammad yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan dalam pandangan umum fraksi ada yang membaca dan ada juga yang menyampaikan langsung kepada eksekutif. Hasil masukan, saran maupun kritikan dari sejumlah fraksi itu akan dijawab oleh eksekutif pada sidang pripurna ke-V, Kamis (13/07).
“Pandangan umum sejumlah fraksi, akan dijawab oleh eksekutif pada Kamis besok,” terangnya.
Anggota Fraksi Restorasi, Edy Muhlis, SSos, mengatakan dalam pandangan umum fraksinya meminta Bupati tidak sering meninggalkan daerah. Kalau sering segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan akan terbengkalai. “Jika urusan pemerintahan terbengkalai, lalu kapan daerah ini akan maju,” tuturnya.
Anggota Fraksi Restorasi, Ahmad HM Saleh, mengaku fraksi juga mendorong eksekutif agar meningkatkan destinasi wisata. Hal itu karena Kabupaten Bima banyak potensi wisata. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.