Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Soal Drainase Mangkrak, BPBD Bungkam

Drainase yang sudah dikeruk di jalan Gatot Soebroto Kelurahan Sadia.

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima menangani anggaran proyek bencana pascabanjir, belum dapat dikonfirmasi soal sorotan   anggota DPRD Kota Bima soal kelanjutan proyek drainase. Proyek itu tiba-tiba terhenti, padahal masih ada sejumlah  drainase yang sebelumnya dibongkar kini masih mangkrak.

Beberapa kali upaya konfimasi,  Kepala BPBD, Ir H Syarafudin, belum bisa ditemui. Alasan  stafnya masih agenda rapat. Begitu pun saat dihubungi via telepon seluler,   tidak ada tanggapan dari mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan itu.

Padahal, banyak pertayaan dari masyarakat tidak saja dari anggota DPRD. Seperti disampaikan Irwan, warga Rabadompu.  Dia memertanyakan kapan penyelesaian drainase yang dibongkar pada beberapa titik pascabanjir. Sudah sebulan terakhir sudah tidak ada lagi aktivitas pekerjaan lagi.

Untuk itu, dia berharap ada tanggapan dari Pemkot Bima khususnya OPD terkait agar masyarakat mengetahui, apakah memang sudah tidak lagi anggaran untuk dilanjutkan atau memang sementara digentikan dan akan dilanjutkan kembali.

“Harusnya pemerintah sampaikan pada masyarakat agar kita tahu, jangan diam saja,”  sorot Irwan di Rabadompu, Jumat.

Seperti dilansir sebelumnya,  jajaran Komisi III DPRD Kota Bima bertemu petinggi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, beberapa waktu lalu. Mereka mengelarifikasi proyek drainase yang  dilakukan oleh  Pemkot Bima pascabencana banjir bandang.

Seperti apa hasilnya? Menurut pengakuan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman, SH, akhir Maret lalu bersama Alfian Idrawirawan dan Edy Ihwansyah bertemu  Deputi Tanggap Darurat BNPB, Harmensyah, di Jakarta. Saat pertemuan itu, pejabat BNPB memastikan Pemkot Bima melanggar instruksi lisan.

Dalam pertemuan itu, memertanyakan persoalan proyek pembongkaran drainase yang dilakukan Pemkot Bima. Dari hasil pertemuan itu, ada tiga poin disampaikan pihak BNPB.

Masih berdasarkan klaim Sudirman, pihak BNPB menyatakan perintah lisan yang disampaikan kepada  Wali Kota Bima bukan membongkar  drainase seperti yang terjadi saat ini. Tetapi  maksudnya pembersihan drainase.

Setelah itu, katanya, anggarannya dihitung kemudian. Artinya, dari penyampaian Deputi Tanggap Darurat itu bahwa eksekutif  keliru,  karena memang sesuai aturannya yang namanya tanggap darurat tidak ada pengerjaan fisik. Nanti saat rehab-rekon baru ada pekerjaan fisik.

“Ini malah pembongkaran sporadis pada drainase,  bahkan yang tidak rusak dibongkar habis,” katanya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Penangglangan Becana Daerah (BPBD) Kota Bima masih membuka dapur umum untuk korban banjir. Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- banjir yang terjadi Senin (6/12/2021) menyebabkan sedikitnya 20 kelurahan terdampak di tiga Kecamatan, yakni Rasanae Barat, Asakota dan Mpunda. Saat itu...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Mengantisipasi  krisis air bersih memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima melakukan pemetaan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perkim dan BPBD Kota Bima saling tunjuk siapa paling bertanggungjawab terhadap pengadaan lahan pembangunan rumah relokasi banjir di Kawasan Kadole....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Hujan deras mengguyur Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Senin (15/4) dan mengakibatkan banjir. Pasalnya, saluran drainase yang sangat sempit, hingga air...