Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Soal Ganja 1,8 Kg, Pelaku Mengaku hanya Suruhan

Barang bukti ganja yang ditemukan dalam boneka.

Kota Bima, Bimakini.- Terduga pemilik ganja 1,8 kg yang diambil lewat jasa pengiriman JNE, AH (22) mengaku hanya suruhan. Warga Kelurahan Penaraga ini sebelumnya ditangkap bersama barang bukti, Minggu (9/7/2017).

Kepada Bimakini.com, AH mengaku suruhan dari bandar Narkoba yang ada di Bima. Untuk mengambil barang itu akan diupah Rp200 ribu, jika sudah diserahkan kepada sang bandar.

“Saya hanya disuruh ambil oleh kedua teman saya AL dan YM dengan janji akan diupah,” ungkap di Polres Bima Kota, Selasa (11/7/2017).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Bawa Ganja 1,8 Kg di JNE

Saat kejadian, kata dia, dua rekannya berada di luar pagar JNE. Lewat telepon didesak agar mengambil paket tersebut.

“Sebenarnya kemarin ketika melihat polisi sudah mau kabur, tapi saya didesak AL untuk mengambil barangnya dan mereka melihat saya ditangkap langsung kabur,” ujarnya.

Dia berharap, agar kepolisian mengejar dan menangkap kedua pemilik ganja tersebut. AH tidak ingin sendiri memertanggungjawabkan ganja 1,8 kg itu.

Keluarga AH yang menjenguk ikut keberatan atas jebakan dua rekannya. Mereka mendesak agar kedua pelaku utama ditangkap. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Ganja kering yang siap diedarkan, dua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah paket berisikan Narkotika jenis Tembakau Gorila, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, di salah satu jasa pengiriman ternama areal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang akhir tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap pengedar Narkotika jenis ganda, Jumat (3/7) sekitar pukul 23.05 Wita. Penangkapan AD (20) di pertokoan...