Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga spesialis penipuan berkedok dana Bantuan Sosial (Bansos) yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dia adalah HR (25), warga Lingkungan Tolotongga Kota Bima.
Dia ditangkap aparat Polsek Woha di kelurahan setempat Sabtu (29/07) sekitar pukul 16.00 WITA. Hanya saja, HR menolak mengakui sasarannya pada Ibrahim (70), warga Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Sabtu (28/07) lalu sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam pengakuannya, peristiwa yang dilakoninya terjadi di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Woha, AKP H Fandi, yang dihubungi via telepon seluler, membenarkan tlah menangkap HR yang diidentifiaksi spesialis penipuan berkedok Bansos. “Kita tangkap di tempat tinggalnya,” ucapnya.
Diakuinya, belakangan ini kerab terjadi kejahatan penipuan yang berkedok dana Bansos. Kejadian terakhir di wilayah hukum Polsek Woha, yakni menimpa Ibrahim, warga Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, pada Sabtu (29/7/2017) lalu. Saat itu nilai kerugian uang tunai mencapai Rp10 juta.
Kapolsek mengatakan, HR awalnya ditangkap karena dicurigai terlibat kasus penipuan terhadap Ibrahim. Setelah ditangkap, mengakui terlibat pada kasus penipuan yang sama yang terjadi di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima.
Dibeberkannya, kejadian di Bandara itu pada beberapa bulan lalu dengan total kerugian belasan juta. Untuk memastikannya, aparat mendatangkan korban untuk mengenali. “Korban mengaku dia pelakunya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, juga mengambil gambar rekaman CCTV di Bandara. “Dia mengakui menipu korban di Bandara itu,” terangnya.
Namun, katanya, kejadian yang menimpa korban Ibrahim warga Desa Doro O’o tidak diakuinya. “Nanti kita gali lagi dan akan datangkan korban untuk mengenali pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, HR baru keluar dari penjara dalam kasus serupa, yakni penipuan berkedok Bansos. “Tapi Polres Kota yang tangani kasusnya,” tambahnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.