Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Spesialis Penipuan Kedok Bansos Dibekuk

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan  menangkap terduga spesialis penipuan berkedok dana Bantuan Sosial (Bansos) yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dia adalah HR (25), warga Lingkungan Tolotongga Kota Bima.

Dia ditangkap aparat Polsek Woha di kelurahan setempat  Sabtu (29/07) sekitar pukul 16.00 WITA. Hanya saja, HR menolak mengakui sasarannya pada Ibrahim (70), warga Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Sabtu (28/07) lalu sekitar pukul 09.00 WITA.

Dalam pengakuannya, peristiwa yang dilakoninya terjadi di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Woha, AKP H Fandi, yang dihubungi via telepon seluler, membenarkan tlah menangkap HR yang diidentifiaksi  spesialis penipuan berkedok Bansos. “Kita tangkap di tempat tinggalnya,” ucapnya.

Diakuinya, belakangan ini kerab terjadi kejahatan penipuan yang berkedok dana Bansos. Kejadian terakhir di wilayah hukum Polsek Woha, yakni menimpa Ibrahim, warga Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, pada Sabtu (29/7/2017) lalu. Saat itu  nilai kerugian uang tunai mencapai Rp10 juta.

Kapolsek mengatakan, HR awalnya ditangkap karena  dicurigai terlibat kasus penipuan terhadap Ibrahim. Setelah ditangkap, mengakui terlibat pada kasus penipuan yang sama yang terjadi di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima.

Dibeberkannya, kejadian di Bandara  itu pada beberapa bulan  lalu dengan total kerugian belasan juta. Untuk memastikannya, aparat  mendatangkan korban untuk mengenali. “Korban mengaku dia pelakunya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, juga mengambil gambar rekaman CCTV di Bandara. “Dia   mengakui menipu korban di Bandara itu,” terangnya.

Namun, katanya, kejadian yang menimpa  korban Ibrahim warga Desa Doro O’o tidak  diakuinya. “Nanti kita gali lagi dan akan datangkan korban untuk mengenali pelaku,”  ujarnya.

Kapolsek menambahkan, HR  baru keluar dari penjara dalam kasus serupa, yakni penipuan berkedok Bansos. “Tapi Polres Kota yang tangani kasusnya,” tambahnya. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Lantaran diduga menipu uang senilai puluhan juta rupiah hingga menggandakan buku sertifikasi, seorang oknum guru di Sekolah Dasar berinisial FT, didesak di...

Berita

Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta. “NS minta uang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RJM, 38 tahun, terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada Hanif, atas dugaan penipuan senilai Rp 7 juta dengan modus menjadi pegawai di Dinas Pol...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang perempuan berinisial TR, warga Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terpaksa dilaporkan puluhan orang ke Mapolres Bima. Ia diduga melalukan penipuan...