Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Transparansi Desa

 

Foto Herman: Baligo infomasi ADD/DDA di Desa Donggobolo Kecamatan Woha.

SEJAK Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) digulirkan, ada fenomena menarik yang melingkupi suasana perdesaan. Gaung transparansi dan keterbukaan bertiup kencang. Penggunaan dana negara itu pada ketepatan sasarannya diingatkan oleh Pemerintah Daerah dan    kelompok pemerhati. Ekspresi transparansi itu adalah  setiap pekerjaan menggunakan dana bersumber dari APBD maupun APBN digambarkan melalui pamflet dan baligo. Hampir semua desa di Kabupaten Bima melakukannya.    Meski demikian, tidak bisa dipungkiri ada pula kelompok masyarakat yang berteriak protes dan menduga ketidakberesan dibalik papan informasi itu. Meneriakkan sejumlah item yang masih ‘abu-abu’ dan membutuhkan penjelasan detail dari hanya sekadar pajangan data dan grafik.

Ya, memenuhi sisi keterbukaan adalah porsi peran penting dari aparatur desa saat ini kepada masyarakat. Dalam era kekinian, masyarakat desa telah mengalami kemajuan berarti dalam cara pandang dan memahami bantuan pembangunan. Ada kelompok kaum muda lulusan baru dari berbagai kampus (fresh  graduated) yang siap dan tidak canggung berada di depan menggerakan massa agar protes. Kehadiran mereka merupakan poin positif sebagai pembangun kesadaran aparatur agar selalu bekerja dalam koridor. Membangkitkan kesadaran publik agar tidak mudah dikibuli.

Namun, aksi-aksi yang tidak sepatutnya, seperti merusak fasilitas dan memalang kantor pemerintah desa adalah reaksi emosional yang harus disorot tajam. Upaya dialog dan mediasi adalah jalan tengah yang perlu digairahkan. Kepala Desa dan aparatur selayaknya menjadikan kasus yang menjerat rekan mereka pada berbagai daerah di Indonesia sebagai pemantik kesadaran.

Jika ketidakberesan terjadi secara massif dan hanya menjadi media bagi aparatur desa untuk bancakan dana, bukan hal tidak mungkin Pemerintah Pusat meniadakan ADD/DDA. Alokasi dana segar ini merupakan batu ujian apakah masyarakat desa mampu memaknainya sebagai pelecut semangat membangun dan berpartisipasi, merawat fasilitas agar bisa digunakan dalam rentang waktu lama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Transparansi program dan dukungan dananya perlu dilakukan karena kerapkali reaksi publik muncul karena merasa ada sumbatan informasi yang diterima atau diakses. Lalu bagaimana pengelolaan ADD/DDA di desa Anda? (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait