Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga  Donggobolo-Risa jangan sampai Terprovokasi

ilustrasi/http://kalsel.prokal.co/

Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan yang melibatkan beberapa remaja dari Desa Risa terhadap Ikram (16) remaja Desa Donggobolo saat hiburan  di Desa Risa Sabtu (08/07/2017) sudah didamaikan. Difasilitasi oleh Kapolsek Woha.

Masyarakat  Desa Donggobolo dan Desa Risa Kecamatan Woha diminta bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Apalagi menyimpan rasa dendam.

Meski orang tua korban sempat menutup jalan di depan rumahnya   RT 09 Desa Donggobolo,   namun berhasil dibuka kembali karena kesigapan  tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa.

Kepala Desa (Kades) Donggobolo Tolhab, SSos, mengimbau warganya  agar tidak bereaksi dan tidak bertindak di luar jalur hukum, sebab kasus penganiayaan  korbannya  salahsatu remaja setempat telah dilaporkan ke Polsek Woha tidak lama setelah kejadian.

“Biarkan aparat bekerja sesuai prosedur hukum,  tidak boleh langsung menutup jalan. Karena setiap warga negara yang menggangu ketertiban umum akan bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Kata dia, antara korban dan pelaku  masih ada ikatan keluarga, maka kedua belah pihak telah membicarakan secara kekeluargaan pula. Tidak ada lagi persoalan karena ini kesalapahaman antarremaja saja.

“Masyarakat jangan mudah terpancing dan terprovokasi menciptakan gesekan, kasus ini sudah selesai secara kekeluargan dan keluarga maupun masyarakat tidak perlu munculkan solidaritas yang salah,” ingatnya.

Begitu juga disampaikan Kades  Risa, Ir Arifuddin. Dia  meminta maaf kepada pihak korban terhadap kejadian saat hiburan di Risa. Hubungan kekeluargaan kedua masyarakat desa yang bertetangga ini tidak boleh tercerai-berai karena persoalan kecil.

“Mari bekerja sama saling koordinasi untuk mengatasi setiap persoalan. Kami tidak ingin hubungan masyarakat yang masih satu rumpun renggang akibat persoalan satu dua orang. Kami akan menjaga dan selalu sikapi bijak, karena mereka masih status saudara. Akhirnya didamaikan saja,” ujarnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...