Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bangunan tidak Sesuai Tata Ruang akan Dibongkar

PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Bima, Drs Agus Salim, MSi

Bima, Bimakini.-  Bangunan yang tidak sesuai tata ruang akan ditertibkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bima. Namun sebelumnya, akan dibuat aturan terkait hal tersebut.

PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Bima, Drs Agus Salim, MSi mengatakan terkait rencana itu, sedang dirancang Peraturan Bupati (Perbub). Selain itu membentuk tim terpadu yang akan pendataan bangunan menyalahi tata ruang. “Tim itu akan mendata dari rumah ke rumah,” katanya di dinas setempat, Jumat (4/8/2017).

Sambungnya, sesuai ketentuan tata ruang, radius atau jarak bangunan dari as jalan, tidak boleh kurang dari tujuh  meter. Kalau radius atau jarak bangunan kurang dari tujuh meter, akan turun  tim teknis yang menyosialisasikannya. “Kalau bangunan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, maka akan dibongkar,”ujarnya.

Lanjutnya, pada prinsipnya, selain memberikan legalitas kepastian status hak, IMB juga memberikan manfaat jangka pendek dan jangka panjang.  IMB bisa dijadikan  persyaratan permohonan pinjaman di Bank, sedangkan bagi daerah dari retribusi IMB akan menjadi PAD. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Penyusunan dokumen tata ruang  Kabupaten Bima selaras dengan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2021 -2026 yang berpedoman pada Rencana tata Ruang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Diduga uang dari pengurusan IMB tahun 2020 tidak disetorkan ke kas daerah. Ini berdasarkan temuan Inspektorat Kota Bima pada Bidang Cipta...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima, memfasilitasi kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ke II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR Kabupaten Bima, sedang mengerjakan program penyusunan kebijakan dan penataan ruang. Yakni  penyusunan dokumen rencana tata ruang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE membuka konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkunhan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW Kota Bima Tahun...