Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Denda Tilang itu…

Razia gabungan Sat Lantas di Taman Ria.

ADA keluhan yang muncul di bilik kantor Kejaksaan Negeri Bima, Rabu lalu. Sejumlah pengendara  yang hendak membayar denda surat bukti pelanggaran (Tilang) mengeluhkan bandrol nilai putusan denda yang divonis Hakim Pengadilan Negeri Bima. Dalam ekspresi bebas seorang pengendara, nilai denda yang sudah keluar dari pakem nomornya  selama ini sudah mencekik rakyat! Jika dulu tidak membawa helm harus rela merogoh kantung senilai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu, kini pengakuan pengendara sudah jauh berbeda.
Peningkatan disiplin di jalanan memang harus segera direalisasikan. Di Bima, memang masih terlihat pengendara tanpa helm yang bisa berlenggang kangkung di jalanan utama. Bahkan, melewati Mapolres yang 50 meter sebelum itu sudah masuk kawasan tertib berlalulintas. Selain itu, jarang terlihat boncengan yang memakai helm. Belum lagi membicarakan kendaraan bak terbuka mengangkut manusia,  saking banyaknya yang lalu lalang sehingga terkesan normal-normal saja. Bagaimana dengan pelajar? Masalah ini pun tuntas.
Melalui denda diharapkan mampu memantik kesadaran bahwa ada sesuatu yang perlu diubah dari perjalanan kendaraan yang dibiasakan selama ini. Hakikatnya denda itu adalah ‘kompensasi’ ketidakdisiplinan. Namun, memang perlu didengarkan aspirasi dan keluhan yang menyoal besaran nilai yang tidak biasanya. Mengapa sedemikian jomplang antara  nilai denda dulu dibandingkan  sekarang, padahal rujukan aturannya sama? Lompatan angkanya jaub bro….Jawaban atas pertanyaan itu dengan hanya berucap “karena berbeda Hakim yang menyidangkannya” tentu saja belum cukup. Dibutuhkan penjelasan rinci yang melegakan.  Ini memang perlu segera disosialisasikan sebagai pintu masuk untuk mendisiplinan jalur jalanan.
Kita perlu mendukung petugas Sat Lantas yang kembali ‘bersemangat’ mendisiplinkan pengendara yang seenaknya beradu gas di jalan tanpa kelengkapan peralatan dan dokumen. Sembari masyarakat pengendara memulainya dari diri sendiri. Ya, semuanya demi keselamatan dan kenyamanan diri. Demi kedisiplinan, sebaiknya tidak lagi memberi toleransi bagi pelanggaran. Memang tidak mengenakan, terutama ketika berhadapan dengan teman, kenalan, tetangga, dan koneksi. Tetapi, dalam jangka panjang disiplin ketika di jalanan adalah keharusan.
Nah, penerapan satu jalur untuk jalan Soekarno-Hatta dan Gajah Mada yang direncanakan pada awal September 2017 diharapkan mampu mengiringi momentum gaung kedisiplinan itu. Tentu saja petugas sebaiknya memulai dari internal. Menampakan pesona ketegasan dan kedisiplinan ketika mengeksekusi para pelanggar.  Untuk itu, sisi kepercayaan harus terus dibangun. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait