Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Durasi Lampu Merah 88 Detik Disorot Pengendara

Lampu merah saat menyala di traffic light persimpangan Pos Lama.

Kota Bima, Bimakini.-  Rambu lampu lalu lintas (traffic lihgt)  di persimpangan Pos Lama Tolomundu kini kembali berfungsi. Kondisi  arus lalu lintas memang relatif  tertib, meskipun tidak ada  petugas yang mengawalnya. Namun, tidak semuanya patuh. Ada saja yang tidak sabar menerobosnya.
Mengapa demikian? Rupanya  durasi waktu menunggu lampu merah itu sampai 88 detik. Lebih lama dari titik traffic light di tempat lain. Kondisi itu menyebabkan sebagian pengendara tidak sabaran. Mereka pun menerobosnya.
Seperti yang terlihat sejak dua hari terakhir. Kamis pagi, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak sabar menunggu sehingga menerobosnya. Aksinya itu rawan kecelakaan, karena saat itu jalur lain sedang melintas.
Pengguna jalan setempat, Fuad, mengaku angka 88 tertera di papan lampu merah itu hijau beberapa hari diaktifkan dan dinilainya lama dibandingkan pada  titik lainnya yang padat kendaraan. Bayangkan,  angka 88 pengguna jalan harus menunggu ke lampu biru. Padahal, kendaraan  di lokasi itu tidak terlalu padat. Seperti halnya  persimpangan kompleks  pasar raya Bima dan Gunung Dua. Di situ  angka menunggunya hanya 60 detik.
Diakuinya, karena terlalu lama sejumlah pengguna jalan akhirnya tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Banyak yang terobos lampu merah Pak, bahkan sering cekcok antara pengguna jalan, apalagi cuaca terik saat ini,” ujarnya.
Begitu pun disampaikan Wahyudin, warga Kelurahan Mande. Dia mengaku  kaget melihat angka tunggu lampu merah sampai 88. Saat itu, karena terlalu lama akhirnya banyak yang menyerobot. “Bahkan, saya  sempat cekcok mulut dengan pengguna jalan lain,” akuinya.
Diceritakannya, saat  berada paling depan disuruh serobot  oleh pengguna kendaraan di belakang. Menurut mereka kalau menunggu sampai 88 detik itu terlalu lama, karena  di Kota Bima hanya sampai angka 60 saja.
Dia berharap Dinas Perhubungan mengevaluasi lamanya waktu menunggu lampu merah di lokasi itu. Kalau dikatakan coba-coba itu, tidak relevan  karena malah di jalur yang padat tidak demikian lamanya waktu menunggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir Julkifli, yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (24/08) mengaku memang baru diujicoba. Menurutnya itu tidak terlalu lama, hanya 88 detik saja. Untuk itu harus ada kesabaran bagi penggun jalan memahami aturan berlalu lintas.
Namun, dia berjanji akan menampung masukan dari pengguna jalan dan mengevaluasinya dulu bersama tim, apakah memang terlalu lama atau tidak. (BE32)akini.- Rambu lampu lalu lintas (traffic lihgt)  di persimpangan Pos Lama Tolomundu kini kembali berfungsi. Kondisi  arus lalu lintas memang relatif  tertib, meskipun tidak ada  petugas yang mengawalnya. Namun, tidak semuanya patuh. Ada saja yang tidak sabar menerobosnya.

Mengapa demikian? Rupanya  durasi waktu menunggu lampu merah itu sampai 88 detik. Lebih lama dari titik traffic light di tempat lain. Kondisi itu menyebabkan sebagian pengendara tidak sabaran. Mereka pun menerobosnya.

Seperti yang terlihat sejak dua hari terakhir. Kamis pagi, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak sabar menunggu sehingga menerobosnya. Aksinya itu rawan kecelakaan, karena saat itu jalur lain sedang melintas.

Pengguna jalan setempat, Fuad, mengaku angka 88 tertera di papan lampu merah itu baru beberapa hari diaktifkan dan dinilainya lama dibandingkan pada  titik lainnya yang padat kendaraan. Bayangkan,  angka 88 pengguna jalan harus menunggu ke lampu biru. Padahal, kendaraan  di lokasi itu tidak terlalu padat. Seperti halnya  persimpangan kompleks  pasar raya Bima dan Gunung Dua. Di situ  angka menunggunya hanya 60 detik.

Diakuinya, karena terlalu lama sejumlah pengguna jalan akhirnya tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Banyak yang terobos lampu merah Pak, bahkan sering cekcok antara pengguna jalan, apalagi cuaca terik saat ini,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitu pun disampaikan Wahyudin, warga Kelurahan Mande. Dia mengaku  kaget melihat angka tunggu lampu merah sampai 88. Saat itu, karena terlalu lama akhirnya banyak yang menyerobot. “Bahkan, saya  sempat cekcok mulut dengan pengguna jalan lain,” akuinya.

Diceritakannya, saat  berada paling depan disuruh serobot  oleh pengguna kendaraan di belakang. Menurut mereka kalau menunggu sampai 88 detik itu terlalu lama, karena  di Kota Bima hanya sampai angka 60 saja.

Dia berharap Dinas Perhubungan mengevaluasi lamanya waktu menunggu lampu merah di lokasi itu. Kalau dikatakan coba-coba itu, tidak relevan  karena malah di jalur yang padat tidak demikian lamanya waktu menunggu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir Julkifli, yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (24/08) mengaku memang baru diujicoba. Menurutnya itu tidak terlalu lama, hanya 88 detik saja. Untuk itu harus ada kesabaran bagi penggun jalan memahami aturan berlalu lintas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun, dia berjanji akan menampung masukan dari pengguna jalan dan mengevaluasinya dulu bersama tim, apakah memang terlalu lama atau tidak. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Lombok Timur, Bimakini.- Sambut bulan Ramadan, Warga Lingkungan Bat Menange Dusun Padak Selatan, Desa Pijot Kecamat Keruak Lombok Timur bersuka cita karena jalan kampung...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menetapkan lokasi Car Free Day (CFD) setiap pekannya di jalur depan  Kantor Wali Kota Bima, hingga ...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Hari kedua, Selasa (22/6) pagi Dinas Perhubungan bersama Organda dan Jasa Raharja kembali melakukan penertiban terhadap angkutan Kota (Angkot) yang memarkirkan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Organda, Sat Lantas Polres Bima-Kota dan Jasa Raharja, Senin (21/6) pagi melakukan penertiban terhadap angkutan...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini. – Tim terpadu, Senin (21/6) pagi menertibkan angkutan umum antar kota yang kerap mangkal liar disejumlah titik di Kota Bima. Saat...