Kota Bima, Bimakini.- Rambu lampu lalu lintas (traffic lihgt) di persimpangan Pos Lama Tolomundu kini kembali berfungsi. Kondisi arus lalu lintas memang relatif tertib, meskipun tidak ada petugas yang mengawalnya. Namun, tidak semuanya patuh. Ada saja yang tidak sabar menerobosnya.
Mengapa demikian? Rupanya durasi waktu menunggu lampu merah itu sampai 88 detik. Lebih lama dari titik traffic light di tempat lain. Kondisi itu menyebabkan sebagian pengendara tidak sabaran. Mereka pun menerobosnya.
Seperti yang terlihat sejak dua hari terakhir. Kamis pagi, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak sabar menunggu sehingga menerobosnya. Aksinya itu rawan kecelakaan, karena saat itu jalur lain sedang melintas.
Pengguna jalan setempat, Fuad, mengaku angka 88 tertera di papan lampu merah itu hijau beberapa hari diaktifkan dan dinilainya lama dibandingkan pada titik lainnya yang padat kendaraan. Bayangkan, angka 88 pengguna jalan harus menunggu ke lampu biru. Padahal, kendaraan di lokasi itu tidak terlalu padat. Seperti halnya persimpangan kompleks pasar raya Bima dan Gunung Dua. Di situ angka menunggunya hanya 60 detik.
Diakuinya, karena terlalu lama sejumlah pengguna jalan akhirnya tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Banyak yang terobos lampu merah Pak, bahkan sering cekcok antara pengguna jalan, apalagi cuaca terik saat ini,” ujarnya.
Begitu pun disampaikan Wahyudin, warga Kelurahan Mande. Dia mengaku kaget melihat angka tunggu lampu merah sampai 88. Saat itu, karena terlalu lama akhirnya banyak yang menyerobot. “Bahkan, saya sempat cekcok mulut dengan pengguna jalan lain,” akuinya.
Diceritakannya, saat berada paling depan disuruh serobot oleh pengguna kendaraan di belakang. Menurut mereka kalau menunggu sampai 88 detik itu terlalu lama, karena di Kota Bima hanya sampai angka 60 saja.
Dia berharap Dinas Perhubungan mengevaluasi lamanya waktu menunggu lampu merah di lokasi itu. Kalau dikatakan coba-coba itu, tidak relevan karena malah di jalur yang padat tidak demikian lamanya waktu menunggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir Julkifli, yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (24/08) mengaku memang baru diujicoba. Menurutnya itu tidak terlalu lama, hanya 88 detik saja. Untuk itu harus ada kesabaran bagi penggun jalan memahami aturan berlalu lintas.
Namun, dia berjanji akan menampung masukan dari pengguna jalan dan mengevaluasinya dulu bersama tim, apakah memang terlalu lama atau tidak. (BE32)akini.- Rambu lampu lalu lintas (traffic lihgt) di persimpangan Pos Lama Tolomundu kini kembali berfungsi. Kondisi arus lalu lintas memang relatif tertib, meskipun tidak ada petugas yang mengawalnya. Namun, tidak semuanya patuh. Ada saja yang tidak sabar menerobosnya.
Mengapa demikian? Rupanya durasi waktu menunggu lampu merah itu sampai 88 detik. Lebih lama dari titik traffic light di tempat lain. Kondisi itu menyebabkan sebagian pengendara tidak sabaran. Mereka pun menerobosnya.
Seperti yang terlihat sejak dua hari terakhir. Kamis pagi, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak sabar menunggu sehingga menerobosnya. Aksinya itu rawan kecelakaan, karena saat itu jalur lain sedang melintas.
Pengguna jalan setempat, Fuad, mengaku angka 88 tertera di papan lampu merah itu baru beberapa hari diaktifkan dan dinilainya lama dibandingkan pada titik lainnya yang padat kendaraan. Bayangkan, angka 88 pengguna jalan harus menunggu ke lampu biru. Padahal, kendaraan di lokasi itu tidak terlalu padat. Seperti halnya persimpangan kompleks pasar raya Bima dan Gunung Dua. Di situ angka menunggunya hanya 60 detik.
Diakuinya, karena terlalu lama sejumlah pengguna jalan akhirnya tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Banyak yang terobos lampu merah Pak, bahkan sering cekcok antara pengguna jalan, apalagi cuaca terik saat ini,” ujarnya.
Begitu pun disampaikan Wahyudin, warga Kelurahan Mande. Dia mengaku kaget melihat angka tunggu lampu merah sampai 88. Saat itu, karena terlalu lama akhirnya banyak yang menyerobot. “Bahkan, saya sempat cekcok mulut dengan pengguna jalan lain,” akuinya.
Diceritakannya, saat berada paling depan disuruh serobot oleh pengguna kendaraan di belakang. Menurut mereka kalau menunggu sampai 88 detik itu terlalu lama, karena di Kota Bima hanya sampai angka 60 saja.
Dia berharap Dinas Perhubungan mengevaluasi lamanya waktu menunggu lampu merah di lokasi itu. Kalau dikatakan coba-coba itu, tidak relevan karena malah di jalur yang padat tidak demikian lamanya waktu menunggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir Julkifli, yang dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (24/08) mengaku memang baru diujicoba. Menurutnya itu tidak terlalu lama, hanya 88 detik saja. Untuk itu harus ada kesabaran bagi penggun jalan memahami aturan berlalu lintas.
Namun, dia berjanji akan menampung masukan dari pengguna jalan dan mengevaluasinya dulu bersama tim, apakah memang terlalu lama atau tidak. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.