Mataram, Bimakini.- Manusia adalah makhluk sosial yang sangat kompleks. Karenanya untuk dapat hidup berdampingan secara damai, tidak hanya cukup dengan jargon atau semboyan saja melainkan harus terwujud dalam kerja nyata dan karya bersama. Dalam hal ini FKUB berperan penting sebagai wadah kerja bersama antar pemeluk agama, yang
dapat terus mempelopori hal-hal baik bagi tetap terjaganya semangat perdamaian tersebut.
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menegaskan hal tersebut, usai melantik dan mengukuhkan dewan penasihat dan pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat, periode 2017 – 2022 di gedung Sangkareang Komplek Kantor Gubernur NTB, Selasa, (29/8/2017).
Peran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kata Gubernur, sangatlah penting dalam menjaga perdamaian. Karenanya, ia mengajak melalui representasi para tokoh agama di FKUB ini, diharapkan semangat perdamaian di NTB akan terus disuarakan.
Menurutnya, FKUB adalah cerminan bagaimana kita memandang bahwa hubungan sosial dari persepsi keagamaan sangat penting untuk dijaga.”Bahwasanya agama adalah modal kita berbangsa, tercermin dalam sila pertama Pancasila , pembukaan UUD 1945 serta berbagai undang-undang di Indonesia ini,” terang Gubernur.
Agama menurut Gubernur, adalah sesuatu yang paling fundamental yang dapat menguatkan kebangsaan. Sehingga sangat penting untuk dijaga dan dirawat.
“Namun demikian harus juga diperhatikan, karena prasyarat utama agar nilai agama bisa menguatkan bangunan kebangsaan, adalah manakala para pemeluk semua agama, hidup dengan semangat persatuan dan saling menghargai,” tegasnya sembari berpesan agar FKUB dapat terus mempelopori hal-hal baik dan tetap memperbanyak silaturrahim.
Sebelumnya, Ketua panitia H Sahdan Ilyas melaporkan pelaksanaan silaturrahim yang dirangkaikan dengan pelantikan dan pengukuhan dewan penasehat dan pengurus ini merupakan hasil keputusan rapat pleno FKUB NTB tanggal 13 Juni 2017 lalu, dengan agenda pemilihan pengurus.
Dalam pleno tersebut, kata H. Sahdan telah disepakati oleh pimpinan majelis agama serta ormas keagamaan Provinsi NTB susunan dewan penasihat dan pengurus FKUB NTB periode 2017-2022. Kemudian Melalui Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 451.77-50/tanggal 13 Juni 2017, dikukuhkan 42 orang, terdiri dari dewan penasehat dan pengurus, yang akan berkhidmat kembali hingga masa bhakti tahun 2022 nanti. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.