KECELAKAAN lalulintas yang melibatkan penumpang berjumlah belasan orang terjadi di jalan negara, sekitar kawasan Ina Hami, Minggu (30/07/2017) sore. Belasan penumpang mobil bak terbuka yang mengangkut keluarga pengantin asal Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, mengalami kecelakaan. Kendaraan oleng dan terbalik setelah menyalip kendaraan di depannya. Satu penumpang tewas dan belasan lainnya terluka. Didominasi wanita dan anak-anak.
Insiden di jalanan Mbojo memang kerap terdengar. Nyawa melayang di jalanan. Ada yang bertabrakan, ada pula yang kecelakaan tunggal. Kasus kendaraan bak terbuka berpenumpang manusia yang menuju Kelurahan Penanae itu, selayaknya mendapatkan perhatian serius. Harus segera ada ketegasan sikap soal mobil bak terbuka mengangkut manusia.
Seperti yang kerap disosialisasikan selama ini, kendaraan bak terbuka hanya untuk pengangkutan barang, tidak untuk manusia. Namun, suguhan fakta di Bima sungguh memiriskan hati. Kendaraan bak terbuka berpenumpang orang, bahkan bisa mulus melintas di depan Dinas Perhubungan dan Mapolres. Kasus Minggu itu seharusnya bisa dijadikan bahan refleksi bersama bahwa ada perlindungan yang lebih khusus ketika mobilitas manusia, tidak seperti pengangkutan barang. Tujuannya untuk kenyamanan dan jaminan perlindungan, setidaknya dari fasilitas yang dinaikinya. Apakah para korban yang meninggal dunia dan terluka mendapatkan jasa asuransi? Tampaknya sisi ini yang bisa merugikan para penumpang, karena terjebak dalam angkutan yang tidak seharusnya. Entah ada kebijakan lain.
Lalu lalang kendaraan bak terbuka ini mendesaknya ditertibkan. Pemandangan yang sudah lazim terlihat di Kota Bima, apalagi di wilayah Kabupaten Bima. Butuh ketegasan dan pengertian agar tata aturan itu terlaksana di lapangan. Demikian juga dengan pelajar yang mengendarai sepeda motor. Ya, bebasnya kendaran bak terbuka memuat orang dan pelajar mengumbar gas di jalan protokol, merupakan dua pelanggaran terbuka. Tidak terbantahkan. Sampai kapan? Solusinya seperti apa?
Kita mengharapkan insiden bak terbuka itu mesti dijadikan bahan pelajaran oleh pemilik kendaraan, masyarakat, dan Sat Lantas. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.