Bima, Bimakini.- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, menyesalkan tindakan Kepala Desa (Kades) Lewi Ntana Kecamatan Soromandi, Ibrahim, yang diduga mengendalikan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana dilaporlan Sekretaris Desa (Sekdes)setempat, Ardiansyah, SPd, Rabu (23/08/2017) lalu. Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, maka Kades dan Sekdes akan dimintai klarifikasi secepatnya.
Disampaikannya, jika dugaan itu benar, Kades disinyalir menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan dan pegelolaan ADD tahun 2016 dan 2017. Maka tindakannya sangat disesalkan.
Dikatakannya, sebagaimana diungkap Sekdes, ADD Lewintana tahun 2016 senilai Rp1, 1 miliar dan tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar lebih. Namun, dana pengerasan jalan kuburan di Dusun Lewi Dewa RT 08 sekitar Rp 50 juta dan anggaran pengerasan jalan desa ke pekuburan RT 03 sekitar Rp100 juta dipegang oleh Kades. “Demikian pengaduan Sekdes yang kita terima,” ungkapnya.
Untuk mengetahui pasti pengaduan Sekdes itu, Komisi I akan memanggil Kades dan Sekdes untuk mengelarifikasi. “Atas dugaan itu, kami akan panggil Kades dan Sekdes dalam waktu dekat ini,” janjinya.
Akan tetapi, diisyaratkannya, jika hasil klarifikasi benar adanya, maka sikapnya demikian sangat disesalkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekdes ‘bernyanyi’ soal ADD Rp150 juta yang diambil oleh Kades dari Bendahara setelah pencairan. Sekdes mengelaim perpindahan uang itu tidak diketahuinya, padahal seharusnya berhak mengetahuinya.
Namun, Kades menepis soal itu. Kades menilai Sekdes Asal Bunyi (Asbun). Dana itu untuk menyelesaikan dua item pembanguna fisik, yakni pengerasan jalan menuju kuburan Dusun Lewi Dewa senilai Rp50 juta dan pengerasan jalan desa di Dusun Lewi Ntana senilai Rp100 juta.
“Saya harap Sekdes jangan arogan membunuh karakter saya. Apa yang saya lakukan murni untuk rakyat, karena anggaran tersebut milik rakyat,” ujar Kades, Rabu (23/08/2017) di Soromandi.
Kades mengaku penggunaan anggaran itu sudah disampaikan kepada warga saat rapat di kantor desa Senin (21/08) sebelum uang itu dicairkan. Bahkan, saat menyampaikannya, menggunakan pengeras suara. Hal itu dilakukannya karena sudah trauma diperiksa oleh Inspektorat, BPK dan lainnya. “Intinya saya tidak mau kejadian tahun 2016 terulang,” katanya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.