
Kades Kananga, M Nur, SH
Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Kananga, Muhammad Nur, menilai tudingan Subhan tidak berdasar, karena pengelolaan dana KT Tunas Muda tidak diketahuinya. Akan tetapi, pengelolaan anggaran itu dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme. Jika mau mengelarifikasi anggaran itu, silakan ditanyakan kepada Ketua KT Tunas Muda , Wahyudin.
“Jangan menvonis kalau anggaran itu dikelola secara sepihak oleh saya, sebaiknya tanyakan ke Ketua KT Tunas Muda,” katanya.
Kades menepis tudingan telah mengelola anggaran KT Tunas Muda secara sepihak pada tahun 2016 maupun 2017. “Apa yang dituding Subhan hanya trik politik saja, karena ambisinya untuk ambil bagian dalam Pilkades nanti,” duganya.
Mestinya, sebelum menyampaikan segala sesuatu terkait penggunaan anggaran itu, Subhan harus berkoordinasi dengan Ketua KT, Wahyudin. Jangan langsung diuber-uber di media massa. “Ini masalah nama baik, jangan sampai masalah ini membias hingga menyebabkan renggangnya silaturahim. Bahkan, akan berujung ke ranah hukum,” ungkap Kades. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
