Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Sampan Fiberglass Diduga Korupsi Berjamaah

Wahyudiansyah, SH, MH

Bima, Bimakini.-  Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menetapkan Taufik Rusdi seorang tersangka dalam kasus pengadaan lima unit sampan fiberglass tahun 2009 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima.  Tidak adakah kemungkinan ada tersangka lainnya?

Pemerhati masalah hukum, Wahyudiansyah, SH, MH,  menduga kuat terjadi korupsi yang dilakukan berjamaah. Oleh karena itu, pilihan baik bagi Taufik adalah harus menjadi Justice Colaborator. “Karena kuat dugaan dalam kasus tersebut tidak dilaksanakan sendiri,” kata Wahyudiansyah, Selasa, menanggapi pemberitaan kasus itu.

Menurut dia, hal tersebut lumrah dalam kasus korupsi, yakni prinsipnya berjamaah dan pesanan tertentu. “Kecuali Taufik mau menanggung sendiri dan kasus ini dibonsai,” ujarnya.

Dosen STIH Muhammadiyah Bima itu menyatakan, meskipun   ingin menanggung sendiri, tentu ada penyelidikan dan penyidikan yang mengungkap sendiri atau bersamanya. “Posisi sendiri hanya Pejabat Pembuat Komitmen, tentu perannya hanya memerkaya orang lain kalau tidak dinikmati sendiri. Pihak yang langsung bisa memerkaya diri sendiri adalah pelaksana proyek itu sendiri,” katanya melalui  WhatsApp, Selasa (22/8/2017).

Mengenai siapa yang lebih awal ditetapkan sebagai tersangka, menurut dia, tentu  harus melihat rangkaian dari peristiwa tersebut mau dibongkar dari mana. Apakah dimulai dari jamaahnya atau kerugiannya. “Kalau dari siapa saja yang menikmati kerugiannya, tentu harus dibongkar juga, biar jelas subjek hukum yang bertanggung jawab terhadap itu. Jangan hanya angkanya saja yang publik tahu,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap, jangan hanya membidik pelaksana administrator semata, seperti PPK. Kalau hanya PPK saja, tentu harus diduga ada yang disembunyikan dari kasus ini. “Saya yakin calon tersangkanya banyak, tinggal tunggu waktu saja. Karena kerja Polda lebih progress,” pungkasnya.  (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tanggal 9 Desember adalah momentum Hari Anti Korupsi sedunia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mengingatkan Kembali sederet Kasus Tindak Pidana Korupsi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Perjalanan panjang kasus mantan Plt Kepala BPBD Kabupaten Bima, Taufik Rusdi dalam kasus korupsi pengadaan sampan Fiberglass tahun 2012 silam akhirnya diputuskan....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dalam persidangan kasus dugaan korupsi sampan fiberglass di Pengadilan Tipikor Mataram, dengan tersangka Drs H Taufik Rusdi, MAP, nama Kepala Dinas PU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putru, SE, mengaku telah menerima surat tembusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terkait penahan Kepala BPBD Kabupaten...

Politik

Bima, Bimakini.- Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Taufik Rusdi,  ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lima unit sampan fiberglass oleh  Kepolisian Daerah (Polda)...