Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kejaksaan Sosialisasikan Peran TP4D

Kegiatan sosialisasi peran TP4D dalam mengawal ADD di aula Kejaksaan, Kamis (24/08).

Bima, Bimakini.-  Kejaksaan Negeri  Bima menyosialisasikan peran Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Pemerintah daerah (TP4D) dalam mengawal dan mengamankan implementasi Alokasi Dana Desa di aula kantor setempat, Kamis (24/08/2017). Kegiatan itu  menghadirkan seluruh Kepala Desa (Kades)   dengan narasumber dari Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Bima.

Kepala Kejaksaan Negeri  Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH, MH, menyampaikan kegiatan itu   diselenggarakan sebagai wujud niat baik dalam mengawal dan mengamankan pengelolaan ADD. “Hari ini kita duduk satu tim  dalam mengawasi dan menjalankan pembangunan desa. Ada perubahan dari pemerintah agar memajukan desa di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Untuk memajukan desa, katanya, maka disetujui anggarannya dan  amanat ini tentu saja akan membingungkan dan menguatirkan para Kades.  “Hal baru ini perlu ada pendampingan, agar tidak merasa kuatir gara-gara ketidaktahuan. Karena itu, melalui kegiatan ini untuk memberikan suatu jaminan perlindungan hukum,” tuturnya.

Diiisyaratkannya, sebisa mungkin akan bersikap preventif atau pencegahan. “Ndak enak rasanya, kami panggil untuk proses. Kecuali sudah keterlaluan,” celetuknya.

Akan tetapi,  yang namanya proyek  pada seluruh wilayah Indonesia, tidak ada yang berani menunjuk jari dan  tidak bisa bocor. “Mungkin Kepala Desa-nya bersih, tapi bisa saja di bawahnya macam-macam. Bisa saja pihak lain. Untuk itu, kami mengundang untuk membuat suatu kesepahaman,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ada satu  teknis yang diberikan kepada kami, ibarat simalakama. Kami ini mengawas dan sekaligus menindak,” katanya.

Widagdo berharap, jangan sekali-sekali bermasalah dengan hukum. Paling tidak nyaman dan sulit. “Saya ini Jaksa, berusaha tidak melanggar perintah. Itu yang sederhana, belum yang lain,” pintanya.

Dia menjelaskan singkat peran TP4D dalam mengawal Dana Desa. Misalkan, ada pengaduan, TP4D  akan melibatkan Inspektorat. “Kami tidak turun langsung ke lapangan. Nanti akan kami undang Inspektorat untuk meneliti,” jelasnya. (BK39)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang terseret sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) kebakaran rumah di Kabupaten Bima. Dua diantaranya Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan satu...