Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Bima menyosialisasikan peran Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Pemerintah daerah (TP4D) dalam mengawal dan mengamankan implementasi Alokasi Dana Desa di aula kantor setempat, Kamis (24/08/2017). Kegiatan itu menghadirkan seluruh Kepala Desa (Kades) dengan narasumber dari Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH, MH, menyampaikan kegiatan itu diselenggarakan sebagai wujud niat baik dalam mengawal dan mengamankan pengelolaan ADD. “Hari ini kita duduk satu tim dalam mengawasi dan menjalankan pembangunan desa. Ada perubahan dari pemerintah agar memajukan desa di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.
Untuk memajukan desa, katanya, maka disetujui anggarannya dan amanat ini tentu saja akan membingungkan dan menguatirkan para Kades. “Hal baru ini perlu ada pendampingan, agar tidak merasa kuatir gara-gara ketidaktahuan. Karena itu, melalui kegiatan ini untuk memberikan suatu jaminan perlindungan hukum,” tuturnya.
Diiisyaratkannya, sebisa mungkin akan bersikap preventif atau pencegahan. “Ndak enak rasanya, kami panggil untuk proses. Kecuali sudah keterlaluan,” celetuknya.
Akan tetapi, yang namanya proyek pada seluruh wilayah Indonesia, tidak ada yang berani menunjuk jari dan tidak bisa bocor. “Mungkin Kepala Desa-nya bersih, tapi bisa saja di bawahnya macam-macam. Bisa saja pihak lain. Untuk itu, kami mengundang untuk membuat suatu kesepahaman,” terangnya.
“Ada satu teknis yang diberikan kepada kami, ibarat simalakama. Kami ini mengawas dan sekaligus menindak,” katanya.
Widagdo berharap, jangan sekali-sekali bermasalah dengan hukum. Paling tidak nyaman dan sulit. “Saya ini Jaksa, berusaha tidak melanggar perintah. Itu yang sederhana, belum yang lain,” pintanya.
Dia menjelaskan singkat peran TP4D dalam mengawal Dana Desa. Misalkan, ada pengaduan, TP4D akan melibatkan Inspektorat. “Kami tidak turun langsung ke lapangan. Nanti akan kami undang Inspektorat untuk meneliti,” jelasnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.