Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Ketua Komisi I akan Tindaklanjuti Laporan Sekdes Lewi Ntana

Sulaiman MT, SH

Bima, Bimakini.-  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH, menjanjikan akan menindaklanjuti laporan Sekretaris Desa (Sekdes) Lewi Ntana Kecamatan Soromandi, Ardiansyah, SPd. Laporan itu berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang  Kepala Desa (Kades) setempat, Ibrahim, terhadap pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 dan 2017.

“Kita  di Komisi I akan menindaklanjuti laporan tersebut,” janji Sulaiman saat dikonfirmasi di   DPRD Kabupaten Bima, Rabu (23/08).

Dikatakannya, surat pengaduan Sekdes sudah dilihat dan akan ditelaah dulu. Setiap aspirasi yang  disampaikan oleh masyarakat  tetap akan ditindaklanjuti. “Termasuk aspirasi Sekdes ini, juga akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Namun, kata dia,  kapan waktu pemanggilan Kades belum bisa ditentukan. Dipastikannya, aspirasi masyarakat termasuk aspirasi Sekdes ini  tetap  ditindaklnjuti.

Sekdes Lewi Ntana, Ardiansyah, SPd, laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kades itu  akan disampaikan kepada Bupati, Ketua Komisi I,  dan Inspektorat kabupaten Bima.

Dijelaskannya, ADD Lewi Ntana, Kecamatan Soromandi tahun 2016 senilai Rp1,1 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar lebih. Selain pelaksanaan dua item program pada ADD tahun 2017 ini,   penggunaan ADD tahun 2016  masih ada satu item pekerjaan yang belum dituntaskan hingga saat ini. Yaitu item pekerjaan pembangunan jembatan di Dusun Lewintana dengan alokasi anggaran sebesar Rp40 juta.

Masih kata Ardiansyah,  disimpannya anggaran Rp150 juta untuk dua item pekerjaan itu oleh kades  jelas  melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Kades tidak diperbolehkan menyimpan atau membawa dana ADD,” jelasnya.

Selain itu, ADD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik praktis atau dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Seluruh kegiatan pembangunan dari ADD wajib melalui Sekdes selaku koordinator pelaksana pengelolaan keuangan desa. “Itu ketentuan peraturan perundang-undangan  terkait ADD,” paparnya.

Kenyataannya sekarang, kata dia, Kades Lewi Ntana diduga mengambil dan menyimpan dana ADD untuk dua item pekerjaan  pada Bendahara desa. “Bahkan, selaku Sekdes, saya tidak pernah tau dan tidak dikasih tahu oleh Kades maupun oleh Bendahara,” katanya.

Kades Lewi Ntana,  Ibrahim,   yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan  pengambilan uang untuk dua item pekerjaan lalu disimpan secara pribadi, tidak benar. “Uang untuk dua item pekerjaan fisik itu, hanya ditunda sementara dan masih ada di Bendahara. Uang 150 juta untuk dua item pekerjaan fisik tersebut, masih ada di Bendahara dan tidak diambil oleh saya,” tampiknya.

Untuk pekerjaan fisik jembatan di Dusun Lewi Ntana dari alokasi ADD tahun 2016 senilai Rp40 juta, kata Kades, saat ini sedang dikerjakan dan masyarakat sedang mengecornya.

Kades menyilakan Sekdes melaporkannya pada Bupati, Komisi I dan Inspektorat soal dugaan penyalahgunaan wewenang itu. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Semua Kepala Desa (Kades) tentu memiliki janji politik lalu dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Seperti halnya Kades Lewintana,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kegiatan pembangunan dan penataan prasarana daerah, sub pekerjaan penataan lapangan sepakbola Desa Lewintana Kecamatan Soromandi dinilai asal – asalan. Terkait hal itu,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana  Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno akan segera dilimpahkan ke...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Inspektorat Kabupaten Dompu saat ini sedang intens melakukan pemeriksaan khusus atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Hu’u tahun anggaran...

Berita

Bima, Bimakini.-  Kades Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Hidayat Nurdin mengaku kaget atas aksi penyegelan kantor desa, Selasa (14/7). “Warga datang langsung mengusir kita...