Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima saat ini sedang memantapkan regulasi aturan main sebelum memasuki tahapan lanjutan dari Pilkada Kota Bima 2018.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bima, Agusalim, SAg, Senin (14/08) mengaku tahapan umumnya sampai kini masih persiapan, saat ini sedang menyempurnakan dan menyusun regulasi pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Bima.
Misalnya regulasi tentang tahapan jadwal dan program, regulasi tentang pemuktahiran data pemilih, pencalonan, pelaksanaan kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Selain itu, regulasi tentang tata kerja penyelenggaraan, baru kemudian masuk pada pembentukan PPS dan PPK. Termasuk regulasi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Setelah regulasi ini selesai, nanti akan ada Forum Diskusi untuk menerima saran, masukan dalam rangka penyempurnaan dari regulasi. “Ini tahapan akan secepatnya September tuntas,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.