Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Lakpesdam Fasilitasi Upaya Sinkronisasi Program Desa Tertinggal

Pertemuan lintas SKPD di Tambora Homestay Kota Bima, Selasa (22/08).

Bima, Bimakini.-  Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Bima, kembali memfasilitasi pertemuan lintas SKPD, Selasa (22/08/2017). Kegiatan itu  digelar di Tambora Homestay Kota Bima bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Bima.

Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima, Asrul Raman, menjelaskan tujuan kegiatan itu untuk menyinkronkan program percepatan pembangunan 131 desa tertinggal yang ada  daalam Renstra dan Renja SKPD dengan RPJMD Kabupaten Bima. SKPD yang terlibat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini  merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal Kabupaten Bima yang telah dibentuk tahun lalu.

Diakuinya, keberadaan Pokja ini untuk menindaklanjuti piagam komitmen bersama Lakpesdam dengan Bupati Bima. “Hari ini, merupakan pertemuan lanjutan untuk keempat kali dan memastikan ada atau tidaknya program SKPD yang diarahkan ke upaya percepatan pembangunan desa tertinggal di dalam dokumen Renstra SKPD,” terangnya.

Dari 131 desa tertinggal di Kabupaten Bima, katanya, akan fokus mereview RMJMDes pada tujuh desa di Kecamatan Tambora. Terutama masalah pengembangan kawasan Tambora.

Kabid Ekonomi Bappeda Kabupaten Bima, Agus Salim, mengatakan percepatan pembangunan desa tertinggal memang telah menjadi misi Pemerintah Daerah. Hal ini harus bisa diterjemahkan oleh masing-masing SKPD dalam bentuk program dan terintegrasi.

Hanya saja, diakui Agus, kendala yang dihadapi adalah  belum satu pun dokumen SKPD yang saling terkoneksi dalam upaya percepatan pembangunan desa tertinggal. Misalnya, Pemerintah Daerah sudah memiliki  dokumen RT-RW.  “Idealnya semua program pembangunan mengacu ke dokumen ini,” jelasnya.

Persoalannya selama ini,  kerap kali tidak mematuhi dokumen yang  dibuat sendiri. “Program dari hulu ke hilir, harusnya terintegrasi  antar-SKPD,” terangnya.

Diingatkannya, agar program yang disusun bisa terarah, ada empat  pilar prioritas pembangunan desa tertinggal. Yakni peningkatan prasarana desa seperti embung, Produk Unggulan Desa (Prukedes) dan BUMDes.

“Sebab, pada prinsipnya dalam membangun itu harus tematik, integratif dan spasial,” pungkas Agus. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...