Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Normalisasi Sungai Kancobo Limbi Diklaim Asal-Asalan


 Inilah areal nomalisasi sungai sungai
Kancobo Limbi yang disorot oleh warga Tumpu.

Bima, Bimakini.-  Normalisasi sungai Kancobo Limbi yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diklaim warga dikerjakan asal-asalan saja. Upaya  untuk mengantisipasi banjir itu tidak sesuai standar pekerjaan.

Warga RT 10 Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Arsyad Maman,  mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan warga,  kedalaman sungai harus 1 meter, lebar sungai bagian bawah 4 meter, dan bagian atas sungai harus 6 meter. Kemudian tanah yang dikeruk dari sungai tersebut harus disimpan, kemudian diratakan di bagian pinggir sungai untuk menahan arus air. Tujuannya  agar luapan air tidak memasuki permukiman warga.

“Itu kesepakatan dengan warga sebelum normalisasi dilakukan,” kata Arsyad, Senin (21/08/2017) di Bolo.

Dikatakannya, kesepakatan awal bersama warga itu dilanggar oleh pelaksana. Padahal, sesuai kesepakatan kedalaman sungai harus dikeruk 1 meter. Akan tetapi oleh pihak pelaksana hanya mengeruk bagian atas saja, bahkan tidak sampai 30 centimeter. Bagian bawah sungai 4 meter yang dilakukan jauh dari kesepakatan. Bagian atas sungai 6 meter, lagi-lagi tidak sesuai.  Parahnya, tanah yang keluar dari sungai mestinya untuk menjadi tanggul luapan air, pihak pelaksana tidak melakukannya seperti itu.  Tanah yang dikeluarkan hanya disimpan begitu saja. “Normalisasi dikerjakan tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Warga RT 03 desa setempat, Arifin, mengatakan selain  normalisasi yang tidak sesuai,  pihak pelaksana tidak memasang papan informasi. Padahal, anggaran  itu bersumber dari Alokasi Dana Desa. Dilihat dari cara kerjanya,  jelas ada indikasi lain. “Kita harap Pemdes terbuka   menggunakan anggaran, apalagi anggaran ini bersumber dari ADD,” ujarnya.

Dia berharap pihak pelaksana memerbaiki kembali proses normalisasi sungai sebelum musim hujan tiba, karena  dikuatirkan banjir tetap meluap ke permukiman warga. Pemdes didesak segera membenahi dan menggunakan peralatan berat untuk proses normalisasi sesuai kesepakatan bersama  warga. Hal itu perlu dilakukan agar aliran air sungai lancar dan tidak meluap ke permukiman penduduk.

Kepala Desa (Kades) Tumpu, Arifin Yasin, mengatakan, normalisasi Sori Koncobo Limbi sudah dikerjakan sesuai gambar. Bahkan, ada pengembangan yang dilakukan oleh pelaksana. Soal  kesepakatan bersama arga diakuinya ada. Tetapi,  tidak ada kesepakatan bahwa tanah harus diratakan untuk mengantisipasi luapan air. “Setelah sungai keruk, tanah disimpan di bibir sungai, tidak diratakan lagi,” katanya.

Mengenai kedalaman dan lebar sungai, semua dilakukan sesuai standar pekerjaan mengacu pada RAB. Diakuinya, papan informasi memang belum sempat dipasang, akan tetapi telah disediakan. “Masalah papan memang belum dipasang, tapi dipastikan ada,” ujarnya.

Dijelaskannya, normalisasi sungai Kancobo Limbi bersumber dari ADD  tahun 2017,  anggarannya Rp50 juta dan volume pekerjaan 500 meter. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim Konsultan Japan International Coorporation Agency (JICA) yang merupakan KSO 4 perusahaan konsultan dan terdiri dari Yachiyo Engineering Co, Ltd,, Nippon...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyerahkan rekening Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tambahan sebanyak 99 untuk Keluarga Penerima Manfaat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Saat rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bima monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Madapangga, Selasa (14/1/2020). Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bima...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Bupati Dompu, H Bambang M Yasin, menjanjikan normalisasi Sungai Silo setelah meluap menyebabkan banjir merendam ratusan rumah warga sekitar bantaran sungai tersebut....