Mataram, Bimakini.- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr HM Zainul Majdi, mengharapkan Ombudsman RI terus menjaga independensi dan komunikasi dengan pemerintah serta masyarakat. Lembaga pengawas layanan publik itu juga diminta menginisiasi berbagai inovasi untuk perbaikan pelayanan publik.
Menurut Gubernur, satu di anntara inovasi yang diperlukan adalah terobosan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk memerbaiki kinerja layanannya. Hal itu karena tata kelola pemerintah ke depan semakin berkembang dan membutuhkan berbagai terobosan.
Ombudsman diharapkan mampu menjadi katalisator untuk menata pelayanan publik bersama pemerintah.
“Dengan demikian, tidak hanya menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat saja. Namun, juga berperan menyesuaikan perkembangan tata kelola pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya
saat menerima kunjungan kerja tim evaluasi Ombudsman RI, Ninik Rahayu dan Okto Iskandar, di ruang kerjanya, Rabu (26/08/2017).
Tujuan dari kunjungan itu untuk menyampaikan kuesioner, sekaligus meminta tanggapan dan masukan terkait kinerja Ombudsman di NTB. Selain inovasi dan terobosan, Gubernur meminta Ombudsman terus menjaga independensi di tengah hiruk-pikuk dunia perpolitikan.
Apalagi, NTB saat ini tengah memasuki tahun politik, yang tentunya memiliki resistensi terhadap kinerja yang akan dilakukan. “Sejauh ini, saya menilai Ombudsman telah melaksanakan tugasnya. Tidak ada tugas yang terhambat. Semua berjalan baik. Kalau ada laporan, Ombudsman selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk perbaikan layanan,” jelasnya.
Dia berharap Ombudsman dapat membangun jaringan dengan berbagai komunitas atau lembaga di daerah.
Perwakilan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menjelaskan evaluasi terhadap kinerja Ombudsman di daerah perlu dilakukan karena lembaga ini dibentuk dan diarahkan sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Evalusai terhadap kinerja Ombudsman merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan masyarakat sebagai lembaga yang menerima berbagai aduan terkait layanan publik.
“Ke depan, Ombudsman Perwakilan NTB mampu berjejaring dengan lembaga-lembaga atau komunitas di daerah ini,” ungkapnya.
Melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah, seperti LBH, PKK, da LSM akan memercepat terbentuknya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melapor tentang kesulitan saat menerima layanan dari pemerintah.
Saat itu tim didampingi anggota Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabuddin dan Ikhwan serta Inspektur, Inspektorat NTB, Ibnu Salim. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.