Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Papan Reklame di Depan PKM Woha Ditertibkan

Inilah papan reklame yang dibongkar, Kamis siamg  dan disimpan sebagai barang bukti penertiban.

Bima, Bimakini.- Papan  iklan Telkomsel yang dipasang di depan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Woha, akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Po PP) setempat, Kamis (24/08). Lima papa berderetan itu  dikeluhkan PKM setempat dan masyarakat, karena mengganggu fasilitas umum pemerintahan. Meskipun keberadaan papan iklan itu memiliki izin resmi.

Sekretaris Kantor Pemerintah Kecamatan Woha, Irfan DJ, SH, mengatakan Muspika telah merespons laporan dan keluhan pihak PKM  Woha, terutama masyarakat sekitar yang merasa keberatan keberadaan papan reklame milik Telkomsel di jalan Buya Hamka itu.

“Sat Pol PP telah menertiban papan reklame  Telkomsel yang dipasang depan PKM Woha, karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pegawai PKM,  jelas Irfan ketika dihubungi Kamis siang.

Sebelum ditertibkan,  telah  berkoordinasi dengan pihak Telkomsel di Desa Talabiu. Meminta supaya lima papan itu dibongkar sendiri.

“Karena papan itu masih berdiri tegak menutup papan PKM Woha, melalui koordinasi Pol PP langsung menertibkanya dan diamankam sebagai barang bukti penertiban,” ujarnya.

Dia mengkui, PT Telkomsel sudah mendapatkan izin dari pihak  Dinas Perizinan  untuk   promosi atau memasang iklan di wilayah Kabupaten Bima. “Izin itu tidak tercantum agar dipasang di tempat itu atau bukan di depan fasilitas pemerintahan, ini sudah salah tempat pemasangan,” jelasnya.

Nah, karena telah mendapatkan izin, dia menyarankan agar  pemasangan  dilakukan di tempat lain,  bukan di tempat umum pemerintahan atau fasilitas umum pemerintah.

“Di tempat lain boleh, karena mereka sudah mendapatkan izin dari pemerintah, tapi jangan di depan fasilitas pemerintahan,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Dompu, Bimakini. – Menegaskan komitmen dalam menghadirkan konektivitas digital berteknologi terdepan yang merata dengan kualitas setara, Telkomsel akan melakukan proses peningkatan/pengalihan (upgrade) layanan jaringan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwin Kusumawan, menjelaskan, BTS Tower yang ada di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, bukan milik pihaknya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lantaran belum melakukan perpanjangan ijin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah warga Desa Tambe Kecamatan Bolo menyegel tower BTS Telkomsel dengan titik...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sepanjang jalan depan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Woha Kabupaten Bima berdiri tegak papan spanduk Telkomsel. Keberadaan papan itu  justru menutup papan...