Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Paranormal, Survey, dan Pilkada

Oleh: Mawardin

Jelang Pilkada Serentak 2018, musim politik kembali bersemi. Sebut saja di Bumi Gora – NTB, antusiasme aktor politik lokal kembali menggelora dalam gegap gempita demokrasi lokal. Kendati iklim sosial keamanan agak kurang bersahabat, karena kerap terjadi konflik komunal dan bentrokan antar kampung,  namun politik tetaplah politik. Seperti itulah kira-kira yang terjadi di NTB, yang lumayan naik daun lantaran orang nomor satu di Bumi Qur’an itu sedang ngetop: Tuan Guru Bajang (TGB).

ilustrasi

TGB sudah dua periode menjabat sebagai gubernur NTB. Siapa gerangan pelanjut ikhtiar TGB yang terbilang sukses itu? Sebagaimana jodoh, hanya Tuhan yang tahu. Hingga detik ini, rerata kandidat masih ‘menjomblo’ alias belum tercapai kesepakatan pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur. Baru sebatas pendekatan dan jalinan komunikasi politik di antara mereka.

Lalu, ramailah para calon memperkenalkan diri di depan khalayak. Lihat saja di ruang-ruang publik, baliho bergantungan di mana-mana. Kalau saja kita sesekali menempuh jalan darat dari Bima hingga Mataram, para bintang iklan menyeruak. Misalnya para bakal calon Walikota Bima yang sudah terpajang di etalase bursa kandidasi. Berpulang kepada ‘pembeli’, mau milih siapa. Penampakan foto (sekaligus jargon) para calon yang bakal maju di pesta demokrasi lokalitu nampaknya terus berkecambah. Tak ketinggalan pula tim sukses memperhebat keterkenalan jagoan yang diusung lewat sosialisasi dan iklan. Berbagai cara pun ditempuh untuk memenangkan pertarungan suksesi kekuasaan. Apa saja itu?

Modal yang besar, ya pasti. Setiap bakal calon (balon) harus punya modal finansial yang tak sedikit guna melancarkan operasi politik. Termasuk anggaran untuk menggaji‘karyawan/wati politik’ sang kandidatmisalnya. Maka bersiap-siaplah para balon mengeluarkan uangnya karena tak ada makan siang yang gratis, kata orang. Memang benar, apalagi untuk melamar partai politik, butuh mahar (uang). Selanjutnya massa, yang berarti sekumpulan orang sebagai calon pemilih. Disini butuh kecakapan komunikasi politik yang canggih dari para komunikator untuk memobilisasi massa. Yang agak menarik dan kontroversialadalah mistik. Politisi yang menggunakan kekuatan mistik sebagai sumber kekuasaan bukan rahasia lagi, ternyata ada.

Kasak kusuk isu mistik politik pun menggema di tengah-tengah perhelatan kenduri demokrasi lokal, dari Pilwako Bima hingga Pilgub NTB. Bagaimana sebenarnya relasi antara mistik dan kekuasaan dalam kacamata akademik? Tulisan ini berupaya menyibak misteri itu. Kendati harus diakui agak sulit membongkar sesuatu (mistik) yang bersifat rahasia, gaib dan di luar nalar normal. Paling tidak, kita bisa memotret fenomena mistik dan sejauhmana pengaruhnya dalam konstelasi politik.

Mengacu pada Marbun (1996) dalam Kamus Politik, mistik adalah hal-hal gaib yang tidak terjangkau dengan akal manusia yang biasa. Istilah yang kerap disandingkan dengan mistik, adalah klenik – berasal dari kosakata Jawa yang berarti sesuatu yang tersembunyi, pengetahuan yang menjelaskan hal-hal yang gaib, wilayah misteri. Artinya sama saja. Akan tetapi, mistik adalah sesuatu yang netral. Tidak bisa serta-merta kita mengatakan “kaum mistikus” itu sesat. Dengan kata lain, sungguh bergantung pada subyek yang menggerakkan, juga aspek ajaran yang melingkupinya dipandang dari sisi normatif-religiusitas.

Semua ajaran agama dan aliran kepercayaan di dunia ini, punya konsep dan ritual mistis. Sebagai contoh, dalam ajaran Islam, disamping soal aqidah-tauhid, fikih-syari’ah, juga terdapat konsep tasawuf yang mengedepankan sisi esoterik, nilai-nilai akhlak dan dimensi  spiritual. Ada memang kelompok ‘kebatinan’ sempalan, tapi tidak begitu signifikan. Intinya, selama dalam praktiknya mengacu pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, maka benarlah jalanyang ditempuhnya. Inilah yang disebut sebagai mistisisme bercorak santri, kebatinan berlandaskan ruh Islam. Seringkali kita mendengar kemampuan karomah yang dimiliki oleh para elite religi-spiritual dari kalangan kyai (langitan), tuan guru, syaikh (ruma sehe), itu memang ‘bonus’ bagi mereka yang sedemikian dekatnya dengan tuhan. Mereka inilah (waliyullah) yang disebut berada di ring satu penguasa kerajaan bumi dan langit beserta isinya, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Dari kubu non-santri pun, punya kemampuan serupa. Hanya saja asal-muasal kekuatan adikodrati itu yang perlu dicermati, terlebih kalau dipakai untuk kepentingan yang buruk, dan tidak mencerminkan kemaslahatan bersama. Apalagi kalau proses kerjanya menyalahi aturan agama, jauh dari akhlak dan adab patut ditafakuri dalam-dalam, misalnya fenomena santet lawan politik. Karena itu,kita harus hati-hati menganut aliran tertentu, musti kita pandang terlebih dahulu dari substansi keagamaan, lebih-lebih diletakkan dalam konteks diskursus rasionalitas politik.

Saat kontestasi Pilkada, kerap disinggung mengenai peran paranormal. Sebagaimana diberitakan (Bimakini.com, 6/4/2017), bahwa meskipun tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, namun faktanya masyarakat mempercayai adanya kekuatan supranatural yang dapat digunakan untuk berbagai urusan, termasuk politik. Saking berperannya, Komunitas M16 pun mendiskusikan soal itu di Mataram bertajuk “Peran Paranormal dalam Kontestasi Pilkada”. Lantas bagaimana sikap kita seharusnya?

Paranormal berasal dari bahasa Yunani. ‘Para’ artinya ‘di luar’ atau ‘melampaui’, dan normal. Jadi, paranormal adalah seorang ahli yang dianggap mampu menerawang sesuatu di masa depan dengan menggunakan kekuatan indera keenamdi luar normal. Istilah “paranormal”merujuk pada “hal-hal yang bersifat klenik atau magis”. Paranormal biasa diasosiasikan dengan fenomen jiwa (psikis) atau pikiran (mind), yang tidak dapat diterangkan dengan hukum-hukum fisika. Barangkali masuk dalam wilayah metafisika.

Sementara dukun itu, adalah orang yang mengobati orang sakit secara tradisional melalui jampi-jampi, mantra, dan lainnya. Tradisi praktik perdukunan sebenarnya tidak semata-mata menggaung dari Timur(Asia), termasuk Indonesia, tapi juga berkembang di Barat. Di tanah Jawa, dukun lazim diistilahkan “wong pinter”, orang Bugis-Makassar menyebutnya sanro, sedangkan di Bima dukun disebut sando. Dukun berkembang menjadi semacam “profesi” yang melekat pada masyarakat tradisional di beberapa suku di bumi nusantara.

Sebagaimana dunia lainnya, dunia perdukunan pun beraliran macam-macam bentuknya. Sebut saja dukun putihdan dukun hitam. Dukun putih ini kira-kira umumnya dipersepsikan sama dengan istilah tabib yang identik dengan perapalan do’anan syar’i. Lain halnya dengan dukun hitam, kental dengan sihir yang bersekutu dengan jin, maka tersebutlah dukun santet. Dalam tradisi Bima, ada pula dukun bayi (sando nggana), yaitu dukun yang menangangi orang yang melahirkan bayi. Era medis yang ditandai dengan ‘kebangkitan’ mbak bidan dan sejenisnya, tampak memudarkan peran sando nggana, tapi eksistensinya tak bisa diabaikan karena tak lebih dari pendekatan tradisional-alternatif belaka.

Paranormal dandukun, untuk menjelaskan ‘rahasia’ mereka secara detail, haruslah diserahkan kepada narasumber yang berkompeten karena sedemikian absurdnya ‘dunia lain’ itu dalam perspektif saintifik. Paranormal, juga dukun kerap disamakan, kendati ada juga yang mengatakan beda. Namun satu hal yang pasti, bahwa mereka menggunakan pendekatan irasional bernuansa magis, yang menyimpang dari arus mainstream, atau orang kebanyakan.

Utamakan Yang Ilmiah

Di era industri demokrasi, keberadaan lembaga survey dan konsultan politik tumbuh subur, lalu berjumpa dengan kebutuhan para balon akan peta politik riil di lapangan. Maka tugas surveyor lah yang mengkaji dinamika politik di lapangan, baik pada tataran akar rumput maupun elite. Peran survey politik tidak hanya mengukur opini publik, tapi juga membentuk opini publik, plus opini pemimpin. Maksudnya, untuk mengetahui apa dan bagaimana tanggapan publik dan opinion leader – yang punya pengaruh di komunitas tertentu – terhadap profil balon. Itulah kerja-kerja survey. Hasilnya, kemudian dijadikan kaca tempat para balon bercermin, juga sebagai referensi untuk merancang strategi pemenangan bagi calon kepala daerah.

Proses kerja survey dengan kerja mistik tentu saja berbeda. Tetapi pada titik tertentu ada pula kesamaannya. Kalau lembaga survey menggunakan metode ilmiah, sedangkan mistikus menggunakan kekuatan gaib. Namun keduanya sama-sama melakoni perkiraan “cuaca” politik, memprediksi dan meramal kejadian-kejadian politik di masa depan. Misalnya kalau si anu berpasangan dengan si una, maka akan begini dan akan begitu. Ada juga paranormal yang meramal bahwa si ono akan menang dan seterusnya. Tentu saja, yang namanya ramalan bisa benar, bisa juga salah.

Ilmu yang digunakan lembaga survey, paling tidak – adalah perpaduan antara ilmu politik, komunikasi politik, sosiologi, antropologi, psikologi (sosial), ekonomi (manajemen pemasaran), dan ilmu statistik. Masing-masing disiplin keilmuan itu saling bertautan faedahnya dalam proses kerja survey. Ilmu politik pada pokok-pokoknya terkait teori dan konsep kekuasaan, soal otoritas dan wewenang, pengambilan keputusan, public policy, sistem politik, aktor, institusi dan sebagainya. Komunikasi politik dalam konteks ini berkaitan seputar bagaimana menjadi komunikator politik yang efektif dan efisien, memahami khalayak, mereproduksi pesan, aplikasi kampanye, pembentukan opini publik, propaganda politik lewat media massa, public relations politik dan sebagainya.

Kalau sosiologi terkait analisis kehidupan sosial secara umum menyangkut komposisi dan stratifikasi serta perubahan sosial, maka antropologi terkait peran unit sosial budaya yang lebih kecil. Sedangkan psikologi (sosial) membahas perilaku individu, dan pertautan relasi antara individu dengan masyarakat. Sementara itu, ekonomi (manajemen pemasaran) mengadopsi prinsip-prinsip dan bauran pemasaran lalu dikawinsilangkan dengan politik, maka disebutlah pemasaran politik.

Dalam ilmu statistik, berbagai perilaku individu dan sosial dikuantifikasi. Lalu informasi dan data-data terkait pikiran individu dan kelompok dikumpulkan lewat survey dan penelitian. Untuk menakar pikiran di suatu kelompok masyarakat tertentu, cukup ditanyakan kepada sebagian kecil saja, semacam sampel yang dianggap representatif, sehingga dapat digeneralisasi apa yang menjadi kecenderungan pikiran masyarakat itu secara akurat. Validitas data dan narasumber informasi mesti terjamin, guna menghindari “sampling eror”, agar tidak terjebak dalam pengambilan kesimpulan yang keliru.

Mohon Do’a Restu

Para kyai, tuan guru, tokoh agama memiliki peran sentral tidak hanya dalam konteks spiritual, tapi juga politik. Boleh-boleh saja kaum politisi meminta restu dan memohonkan do’a para elite spiritual itu demi kelancaran hajatan demokrasi, bahkan bagus sebagai sumber energi yang disatukan dengan kekuatan niat yang ikhlas bahwa berpolitik itu murni berjuang untuk rakyat. Kalau niatnya tidak baik, terlebih memakai intrik kotor dalam skema permainan politik bersifat konfliktual, lalu sembari mohon do’a restu adalah sebuah anomali. Itu tandanya berkehendak mempolitisasi tokoh agama.

Tokoh agama seringkali menjadi corong para politisiuntuk menggapai dukungan politik karena dianggap memiliki pengaruhyang khasdalam mempersuasikhalayak ramai.Hal ini seirama dengan kebutuhan kandidat untuk menggalang massa yang besar. Kendati para tokoh agama tidak semua menjadi pimpinan pondok pesantren yang punya massa berbasis santri, tapi pengaruh simboliknya tetap diperhitungkan sebagai sumber legitimasi para kandidat.

Posisi yang tepat bagi para tokoh agama di tengah paceklik politik belakangan ini, adalah menjaga independensi. Lebih banyak manfaat ketimbang mudharatnya kalau kaum agamawan bersikap independen, cukup berlakon sebagai begawan yang menjaga jarak dengan perputaran badai kekuasaan. Mereka lebih pas mentransformasikan support moral dan nilai-nilai kebajikan bagi semua kanddat. Sungguh riskan kalau sesepuh keagamaan terlibat atau dilibatkan oleh politisi semisalkapitalisasi fatwa yang dijustifikasi lewat ayat dan hadis untuk memobilisasi pemilih tradisional-konservatif.

Berkaca sedikit dari Pilkada Bima 2015, politisasi gender yang menari-nari di arena pemilihan Bupati Bima, layak diacu.Datanglah orang yang diulamakan lantas berfatwa bahwa perempuan itu haram. Padahal polemik itu sudah tuntas, bahwa siapapun halal bertarung dari (si)apa pun.Yang penting visi dan misi serta agenda programatik yang jelas. Lagi pula dalil naqli maupun aqli serta praktiknya di negera-negara berbasis muslim sudah berjalan sebagaimana mestinya. Semula diyakini kekuatan fatwa itu bakal ampuh untuk menjegal si calon berjenis kelamin perempuan, Hj. Indah Dhamayanti Putri, rupanya tidak. Malahan suara Bupati Perempuan Pertama di NTB itu meraih perolehan suara yang signifikan. Fenomena inilah yang pantas dijadikan pelajaran berharga.

Selebihnya, do’a memang wajib, bagi kaum yang beragama. Komunikasi berdimensi vertikal transendental, untuk menyempurnakan bentuk komunikasi horizontal di lapangan politik. Semakin banyak orang yang mendoakan anda, insya Allah makin makbul. Bukankah kata-kata itu juga doa?Mari berkata dan berlaku positif, inspiratif dan konstruktifsembari merawat akal sehat, etika politik dan kewarganegaraan, kewarasan dan kenormalan berpolitik, tidak hanya elite pemimpin tapi juga masyarakat yang akan dipimpin kelak. Dengan begitu, insya Allah bangsa dan daerah kitamendapat ridho ilahi. (*)

 

(Direktur Eksekutif Lembaga Riset Demokrasi dan Perdamaian (REDAM) NTB)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Pilkada NTB telah berakhir, dan KPU NTB sudah menetapkan pasangan Dr Zulkieflimansyah dan Dr Sitti Rohmi Djalilah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos meminta jangan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.  Tudingan  bawah dirinya menerima suap dari salah satu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih). Laporan itu disampaikan Al Imran, selaku kuasa...

Politik

Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menemukan ketidaksesuaian antara DPT dengan C6 saat pemunggutan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB. Komisioner Panwaslu Kabupaten...