Bima, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Bima akan menyalurkan hewan qurban 18 ekor sapi pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017). Jumlah itu telah didistribusikan di 18 kecamatan.
Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos, Kamis (31/8/2017) mengatakan, Idul Adha tahun ini Pemkab Bima menyalurkan 18 hewan qurban. Penyaluran hewan qurban melalui pemerintah kecamatan.
“Berqurban pada Idul Adha adalah hukumnya wajib bagi mereka yang mampu untuk menghilangkan sifat egoistis sekaligus membiasakan diri memperhatikan orang lain, menghilangkan sifat kikir dan pelit, dengan membagi-bagikan sebagian rezeki yang dikaruniakan oleh sang Khalik pada kita,”terangnya, Kamis di Pemkab Bima. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.