Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengosongkan kawasan Pantai Lawata dari semua bangunan dan rombong tempat berjualan di dalamnya, Senin (21/08/2017). Tujuannya untuk menata kawasan destinasi yang ramai dikunjungi itu.
Aparat Pemkot Bima dibantu Pol PP, TNI, dan Polri mengosongkannya menggunakan peralatan berat. Walaupun ada perlawanan dari penjaga kawasan, eksekusi tetap dilaksanakan.
Sebelum dikosongkan, petugas dari Sat Pol PP membacakan Surat Keputusan Wali Kota Bima. Sekaligus surat somasi terhadap oknum yang dianggap menguasai kawasan itu, namun tidak mau mengosongkannya.
Mendapatkan perlawanan dari keluarga yang mengelaim mengusai lahan itu, petugas tidak menggubrisnya. Semua barang di dalam kawasan pantai langsung diangkut ke atas truk.
Sekretaris Sat Pol PP Kota Bima, Syarif Rustaman, SSos, MAP, mengatakan setelah pengosongan dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan dalam kawasan tempat wisata Pantai Lawata, nanti akan ditempatkan penjaga. Aparat Pol PP bersama TNI/Polri akan mengamankan lokasi pantai itu untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Hal itu karena Pantai Lawata masuk dalam kawasan salahsatu destinasti wisata di Kota Bima. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.