Dompu, Bimakini.- Tim Penyidik Tipikor Polda NTB, Rabu (30/08), menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu. Kehadiran Penyidik berjumlah lima orang itu menyebabkan pegawai BKD kalang-kabut. Bahkan, sebagian dari mereka mengunci diri di dalam kamar kerjanya masing-masing.
Tim Penyidik dipimpin Kasubdin III, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Satriowardoyo. Mereka menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus CPNS K2 yang saat ini tengah diproses di Polda NTB.
Kasubdin III Tipikor maupun Penyidik lainnya tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Hanya saja, mengakui kedatangan mereka hanya untuk menyita dokumen. Tidak disebutkan dokumen apa yang diincar.
Rupanya, kelima Penyidik Tipikor Polda NTB itu berada di Kabupaten Dompu sejak Selasa (29/08).
Kepala BKD Kabupaten Dompu, Ir H Ruslan HM Amin, mengakui Tim Penyidik Tipikor Polda NTB telah menyita satu surat di BKD. Namun, Ruslan nggan memaparkan surat atau dokumen apa yang telah disita itu.
Diakuinya, saat itu bersikap kooperatif menerima dan melayani kedatangan lima Penyidik Tipikor Polda NTB itu. “Memang ada satu surat yang disita,” katanya kepada wartawan.
Kasus yang telah menjadi topik hangat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini memang terus bergulir. Bahkan, sudah dua kali pihak Kejati NTB mengembalikan berkas kasus CPNS K2 sampai pada penetapan tersangka Bupati Dompu, H Bambang, oleh Polda NTB.
Kedatangan Tim Penyidik Tipikor Polda NTB ke Dompu bukan pertama kali. Mereka memeriksa dan menyempurnakan dokumen yang diperlukan untuk penuntasan kasus. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.