Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pesta Sabu, Pasutri Digerebek Polisi

Barang bukti sabu dan alat hisab yang diamankan Polsek Bolo.

Bima, Bimakini.-  Jajaran Polsek Bolo, menggerebek pasangan suami-istri (Pasutri) Er (41) dan Li (33) yang sedang asyik pesta sabu. Li merupakan istri kedua Er, warga RT 11 Dusun Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo.

Penggerebekan dikediaman pasutri ini berdasarkan laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bolo, AKP. Syarifudin Jamal bersama anggotanya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 23.00 Wita.

Syarifudin mengatakan, saat penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan empat poket sabu-sabu ukuran seperempat  gram, tiga set alat bong untuk hisap, enam korek api gas dan satu korek api polar bear, 3tiga pis kantungan plastik ukuran 4×6 cm, enam  pipet plastik, serta dua potong pipet kaca.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan lakban ukuran kecil, Dompet warna hitam, Hp serta uang sebesar Rp 465 ribu. “Itu hasil penggerebekan dikediaman istri pertama pelaku yakni Li,” katanya, Selasa (1/8/2017).

Sambung Kapolsek, selain melakukan penggerebekan Pasutri tersebut. Pihaknya mengembangkanya dan sekitar pukul 23.30 Wita, menggerebek di rumah istri oertama ER, SY (38), warga di RT 05 Desa Kara, Kecamatan Bolo.

Saat penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua set alat bong, tiga korek gas, dua buah isolasi kecil, satu buah isolasi sedang, satu unit alat timbang digital, dua buah gunting. Selain itu, tiga buah pisau kater, sembilan pipet plastik, empat  pis plastik ukuran 4×6 cm, satu potong lem lilin serta dompet warna merah.

Pelaku ER dan dua istrinya langsung digiring ke Mapolsek Bolo dan mengamankan semua BB.

Kata Kapolsek, penggerebekan berkat laporan masyarakat. Untuk itu mengapresiasi langkah yang diambil masyarakat dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib. “Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkannya, agar jaringan Narkoba serta jenisnya hilang dari peredaran,”ungkap Kapolsek. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...