Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PH Taufik: Terbuka Peluang Pihak lain Terlibat  

Inilah sampan fiber glass yang kini kasusnya ditangani Polda NTB.

Bima, Bimakini.- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit sampan fiberglaas, Taufik Rusdi,  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Unit II Krimsus Polda NTB.   Taufik mulai  diperiksa pukul 10.00 WITA, kemudian istirahat, dan dilanjutkan pukul 14.00 WITA.

Penasehat Hukum (PH) tersangka Taufik, Sukirman Azis, SH, MH, via telepon seluler  mengaku kliennya ditanya seputar pertanyaan yang pernah diajukan Penyidik pada saat diperiksa sebagai saksi, beberapa waktu lalu. “Tidak ada yang baru pertanyaannya. Ditanya apa tidak ada yang berubah keterangannya atau tidak,” katanya.

Disinggung soal keterlibatan pihak lain dalam kasus itu selain kliennya, menurut Sukirman, kemungkinannya sangat terbuka lebar.  “Kalau dilihat dari persoalan ini, terbuka peluang ada pihak lain yang terlibat. Tapi itu bergantung dari Penyidik,”  ujarnya.

Namun, Sukirman  tetap menghormati apa saja  temuan awal pihak Penyidik. “Barangkali bukti yang mengarah pada klien saya yang terungkap lebih awal,” ujarnya.

Dia mengaku saat ini lebih fokus pada pembelaan terhadap kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. “Kita tunggu saja gimana perkembangan hasil Penyidikan nanti,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Beberapa saat sebelumnya,  Taufik Rusdi memastikan akan
memenuhi panggilan Penyidik Polda NTB pada Senin (21/08/2017) siang. Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima ini untuk pertama kalinya akan diperiksa sebagai tersangka. “Insha Allah Senin saya memenuhi panggilan,” ujarnya  via WhatsApp, Ahad (20/8/2017).

Diakuinya, sebenarnya Penyidik Polda NTB sudah mengirimkan surat panggilan, beberapa waktu lalu. Hanya saja, karena kesibukan kegiatan 17 Agustus dan tugas luar, baru Senin ini memenuhi panggilan.

Sebelumnya, diakuinya pula,  dia,  pernah diperiksa Penyidik Polda NTB sebagai saksi dan baru Senin diperiksa sebagai tersangka. “Sudah sebelumnya sebagai saksi. Sekarang sudah diberitahu dengan SPDP dan surat panggilan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Mengenai kesan ditumbalkan dalam kasus ini? Taufik enggan mengomentarinya lagi. “Saya tidak tahulah tentang jadi tumbal apa tidak,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

PLT Kepala BPBD Kabupaten Bima ini menyerahkan sepenuhnya kepada publik untuk menelaah   sekaligus menganalisisnya. “Diamati fakta, hierarkinya terjadinya kegiatan tersebut. Ibarat film sudah bisa ditebaklah,” sindirnya.

Dia mengaku memasrahkan kasusnya ini dan hanya mengandalkan kekuatan dari Allah SWT. Hanya sikap pasrah dan tawakal menghadapinya.

Diakuinya, hal yang membanggakannya seluruh keluarga besar memberikan dukungan moril, karena mereka tahu persis bagaimana karakternya dalam menjalani hidup yang fana ini. (BK39)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tanggal 9 Desember adalah momentum Hari Anti Korupsi sedunia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mengingatkan Kembali sederet Kasus Tindak Pidana Korupsi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Perjalanan panjang kasus mantan Plt Kepala BPBD Kabupaten Bima, Taufik Rusdi dalam kasus korupsi pengadaan sampan Fiberglass tahun 2012 silam akhirnya diputuskan....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dalam persidangan kasus dugaan korupsi sampan fiberglass di Pengadilan Tipikor Mataram, dengan tersangka Drs H Taufik Rusdi, MAP, nama Kepala Dinas PU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putru, SE, mengaku telah menerima surat tembusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terkait penahan Kepala BPBD Kabupaten...

Politik

Bima, Bimakini.- Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Taufik Rusdi,  ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lima unit sampan fiberglass oleh  Kepolisian Daerah (Polda)...