Bima, Bimakini.- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit sampan fiberglaas, Taufik Rusdi, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Unit II Krimsus Polda NTB. Taufik mulai diperiksa pukul 10.00 WITA, kemudian istirahat, dan dilanjutkan pukul 14.00 WITA.
Penasehat Hukum (PH) tersangka Taufik, Sukirman Azis, SH, MH, via telepon seluler mengaku kliennya ditanya seputar pertanyaan yang pernah diajukan Penyidik pada saat diperiksa sebagai saksi, beberapa waktu lalu. “Tidak ada yang baru pertanyaannya. Ditanya apa tidak ada yang berubah keterangannya atau tidak,” katanya.
Disinggung soal keterlibatan pihak lain dalam kasus itu selain kliennya, menurut Sukirman, kemungkinannya sangat terbuka lebar. “Kalau dilihat dari persoalan ini, terbuka peluang ada pihak lain yang terlibat. Tapi itu bergantung dari Penyidik,” ujarnya.
Namun, Sukirman tetap menghormati apa saja temuan awal pihak Penyidik. “Barangkali bukti yang mengarah pada klien saya yang terungkap lebih awal,” ujarnya.
Dia mengaku saat ini lebih fokus pada pembelaan terhadap kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. “Kita tunggu saja gimana perkembangan hasil Penyidikan nanti,” katanya.
Beberapa saat sebelumnya, Taufik Rusdi memastikan akan
memenuhi panggilan Penyidik Polda NTB pada Senin (21/08/2017) siang. Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima ini untuk pertama kalinya akan diperiksa sebagai tersangka. “Insha Allah Senin saya memenuhi panggilan,” ujarnya via WhatsApp, Ahad (20/8/2017).
Diakuinya, sebenarnya Penyidik Polda NTB sudah mengirimkan surat panggilan, beberapa waktu lalu. Hanya saja, karena kesibukan kegiatan 17 Agustus dan tugas luar, baru Senin ini memenuhi panggilan.
Sebelumnya, diakuinya pula, dia, pernah diperiksa Penyidik Polda NTB sebagai saksi dan baru Senin diperiksa sebagai tersangka. “Sudah sebelumnya sebagai saksi. Sekarang sudah diberitahu dengan SPDP dan surat panggilan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Mengenai kesan ditumbalkan dalam kasus ini? Taufik enggan mengomentarinya lagi. “Saya tidak tahulah tentang jadi tumbal apa tidak,” ujarnya.
PLT Kepala BPBD Kabupaten Bima ini menyerahkan sepenuhnya kepada publik untuk menelaah sekaligus menganalisisnya. “Diamati fakta, hierarkinya terjadinya kegiatan tersebut. Ibarat film sudah bisa ditebaklah,” sindirnya.
Dia mengaku memasrahkan kasusnya ini dan hanya mengandalkan kekuatan dari Allah SWT. Hanya sikap pasrah dan tawakal menghadapinya.
Diakuinya, hal yang membanggakannya seluruh keluarga besar memberikan dukungan moril, karena mereka tahu persis bagaimana karakternya dalam menjalani hidup yang fana ini. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.