Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Satu Dus Miras

Pelaku dan barang buukti yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (12/8/2017) mengamankan satu dus miras yang berisi 12 botol. Barang bukti (BB) tersebut diamankan di Lingkungan Tolomundu Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat.

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, barang tersebut diamankan dari SNS (36), warga Selapangan, Kecamatan Cakra Negara, Lombok. Pelaku dan  barang bukti langsung diamankan di Sat Narkoba untuk dimintai keterangan.

“Hasil introgasi bahwa pemilik Minuman jenis Brem adalah  Rais. Warga Kelurahan Penaraga dan saat ini anggota Opsan Sat Narkoba melakukan pengembangan,” ujarnya lewat pesan whatsApp, Sabtu. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...