Bima, Bimakini.- Sebanyak 17 jerigen minuman keras (Miras) jenis sofi berukuran lima liter disita aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo, Ahad (27/08/2017) sekitar pukul 13.00 WITA.
Barang itu disita oleh anggota Polsek Wawo setelah saling kejar-kejaran hingga Dusun Kawae Desa Maria Utara.
Anggota Polsek Wawo, Bripka Arif Rahmasyah, mengaku saat patroli di jalan lintas Bima-Sape sekitar Desa Pesa, seorang pengendara dari arah Sape tidak mau berhenti saat diberi isyarat. Justru menancap gas kendaraan.
Dia menjelaskan, bersama rekannya Briptu Hendri mengejarnya. Tetapi pengendara sepeda motor Vario Tecno 125 tanpa plat itu membelokan motornya di Desa Ntori menuju Dusun Kawae Desa Maria Utara. Tepat di sekitar pekuburan Ncuhi Maria, pengendara meninggalkan sepeda motornya dan lari menuju persawahan dan masuk pegunungan.
Aparat sempat mengejarnya. Tetapi kehilangan jejak menuju tegalan warga. Namun, barang bawaan disita di kantor Polsek Wawo. “Kita tidak tahu barang itu hendak dibawa kemana,” ujarnya di Polsek Wawo, Ahad (27/08/2017).
Saat ini barang bukti dua tas, 17 jirigen sofi, dan satu unit sepeda motor Vario Tecno 125 disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menyita Miras itu meski pelaku ingin mengelabui aparat seperti orang yang menjual barang pakaian dan lainnya. Namun, muncul kecurigaan itu karena tidak mau berhenti untuk diperiksa barang bawaannya.
“Aparat tidak semudah itu dikelabui dan langsung melakukan pengejaran, meski gagal menangkap pelaku, tetapi barang berisi minuman sofi sebanyak 85 liter dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan,” katanya via telepon seluler.
Bagaimana kelanjutan kasus itu? Kapolsek menjelaskan, setelah menyita barang bukti satu unit sepeda motor ini, tentu pelaku akan datang sendiri di kantor Polsek Wawo. Jika sepeda motornya tidak diambil barang bukti itu akan dibawa ke Polres Bima Kota. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.