Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Wawo Menyita 85 Liter Sofi

Barang bukti Sofi yang diamankan anggota Polsek Wawo.

Bima, Bimakini.- Sebanyak 17 jerigen minuman keras (Miras) jenis sofi berukuran lima liter disita   aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo, Ahad (27/08/2017) sekitar pukul 13.00 WITA.

Barang itu disita  oleh anggota Polsek  Wawo setelah saling kejar-kejaran hingga Dusun Kawae Desa Maria Utara.

Anggota Polsek Wawo, Bripka Arif Rahmasyah, mengaku saat patroli di jalan lintas Bima-Sape sekitar Desa Pesa, seorang pengendara dari arah Sape tidak mau berhenti saat diberi isyarat. Justru menancap gas kendaraan.

Dia menjelaskan, bersama rekannya  Briptu Hendri mengejarnya. Tetapi pengendara sepeda motor Vario Tecno 125 tanpa plat itu membelokan motornya di Desa Ntori menuju Dusun Kawae Desa Maria Utara. Tepat di sekitar pekuburan Ncuhi Maria,  pengendara  meninggalkan sepeda motornya dan lari menuju persawahan dan masuk pegunungan.

Aparat sempat mengejarnya. Tetapi kehilangan jejak menuju tegalan warga. Namun, barang bawaan disita  di kantor Polsek Wawo. “Kita tidak tahu barang itu hendak dibawa kemana,” ujarnya di Polsek Wawo, Ahad  (27/08/2017).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat ini barang bukti dua tas, 17 jirigen sofi, dan satu unit sepeda motor Vario Tecno 125 disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menyita Miras itu meski pelaku ingin mengelabui aparat seperti orang yang menjual barang pakaian dan lainnya. Namun, muncul kecurigaan itu karena tidak mau berhenti untuk diperiksa barang bawaannya.

“Aparat tidak semudah itu dikelabui dan langsung melakukan pengejaran, meski gagal menangkap pelaku, tetapi barang berisi minuman sofi sebanyak 85 liter dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan,” katanya via telepon seluler.

Bagaimana kelanjutan kasus itu? Kapolsek  menjelaskan, setelah menyita  barang bukti satu unit sepeda motor ini, tentu pelaku akan datang sendiri di kantor Polsek Wawo. Jika sepeda motornya tidak diambil barang bukti itu akan dibawa  ke Polres Bima Kota. (BK23)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- seorang warga di Kecamatan Wawo. kabupaten Bima ditemukan meninggal di ladang. Kapolsek Wawo, AKP AH Wongso, bersama Kanit Reskrim dan anggota...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel KP3 Laut Polsek Sape, mengamankan minuman keras (miras)  jenis sofi, Minggu (6/2/2022). Kapospol KP3 Laut Polsek Sape, AIPTU Juraidin, SH bersama...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Wawo, gelar doa syukuran di halaman kantor setempat, Selasa (4/1). Ada apa gerangan? Ternyata doa itu digelar sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal, Gabungan Unit Reskrim, Polsek Wawo, mengungkat kepemilikan Narkoba jenis sabu di Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Selasa (17/8/2021)....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah truk pengangkut pakan ayam dengan nomor polisi EA 8656 XC, mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Barat Kota...