Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah fraksi di DPRD Kota Bima menolak penambahan anggaran untuk pembangunan Masjid Terapung di Ama Hami. Penolakan itu disampaikan aaat paripurna paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2017.
Mereka sepakat menolak rencana alokasi penambahan Rp2,8 miliar anggaran pembangunan Masjid Terapung. Sikap konsisten ini ditunjukan Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional.
Namun, Fraksi Demokrasi Berkeadilan, gabungan dari PKS-Demokrat, dan Fraksi PDIP tidak memersoalkannya.
Fraksi Golkar melalui juru bicara, Alfian Indrawirawan, meminta penjelasan eksekutif terkait prores pembangunan Masjid Terapung yang telah menghabiskan anggaran senilai Rp12,6 miliar dari APBD murni tahun 2016. Masalahnya, pengerjaannya sampai saat ini saja tidak jelas dan tidak sampai setengahnya. Malah, kemudian meminta anggaran tambahan.
Fraksi Golkar meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima melakukan kajian dan telaah mendalam terkait rencana penambahan dana senilai Rp2,8 miliar itu pada rancangan PPAS tahun 2017 maupun penjabaran rancangan APBDP Tahun 2107.
Begitu pun disampaikan Fraksi PAN sepeerti dibacakan Rini Anggriani. Dikatakannya, dari struktur rencana perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2017 tersebut, menolak pengalokasian anggaran untuk Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Pertimbangannya, penambahan Bidang Akuntansi itu tidak memberikan dampak bagi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Meminta komisi dan Banggar tidak mengalokasikan anggaran dimaksud.
Sikap Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional dibacakan Nazamuddin, SSos. Dia tegas menolak mengalokasikan anggaran Bidang Akuntansi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2017. Selanjutnya meminta Komisi dan Banggar DPRD Kota Bima menindaklanjuti keputusan itu.
Begitu pun pandangan umum dari Fraksi Gerindra. Menolak pengalokasian anggaran Bidang Akuntansi karena pertimbangan bidang itu tidak mencerminkan pelaksanaan tugas.
Dari sebagian besar fraksi menolak dalam berbagai alasan, selain persoalan pengalokasian anggaran difokuskan bagi kepentingan masyarakat dan bagaimana anggaran lebih efektif dan efisien, fokus dalam membangun kembali infrastruktur pascabanjir bandang.
Mereka menilai persentase pembangunan Masjid Terapung masih belum jelas dan harusnya dapat disampaikan.
“Ini pemerintah lucu, proyeknya saja baru dicor tiang sekarang mau minta tambahan anggaran. Kan ini aneh, laporkan dulu berapa progress-nya baru minta anggaran lagi, terutama anggaran untuk plafon diminta,” pungkas Alfian, duta Partai Golkar.
Dipastikannya, sikap fraksi ini akan dikawal sampai pembahasan tingkat Komisi dan Banggar. Hal itu karena memang tidak jelas apa arah alokasi tambahan untuk Masjid Terapung. Menurutnya, lebih baik membangun dulu masjidnya sampai berbentuk, baru dihitung apa yang kurang. “Ini malah baru sampai pengecoran, sudah minta anggaran tambahan,” ujarnya.
“Harusnya didahulukan alokasi anggaran direncanakan diajukan dalam RAPBD Perubahan yang urgen untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain menyorot anggaran tambahan untuk Masjid Terapung, sejumlah fraksi juga menanyakan kelanjutan proyek drainase yang tidak jelas akhirnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.