Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sejumlah Kader Golkar Menolak Penetapan Lutfi

Sejumlah kader Golkar yang menolak penetapan HM Lutfi sebagai Balon Walikota Bima oleh DPP.

Kota Bima, Bimakini.- Rapat pleno DPP Partai Golkar Selasa malam lalu telah menetapkan HM Lutfi sebagai  calon  Wali Kota Bima pada Pilkada 2018 mendatang. Itu berarti menyingkirkan Hj Fera Amelia dan H Sutarman. Bagaimana internal Partai Golkar Kota Bima menanggapinya?

Wakil Sekretaris PK Partai Golkar Asakota, Sultan, mengelaim sejumlah Pengurus Desa (PD) Partai Golkar Kota Bima  menolak hasil pleno DPP Partai Golkar itu. Jumlahnya 34 dari 38  PD dengan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) se-Kota Bima.

Dijelaskannya, dari 38 PD Golkar  di Kota Bima, sebanyak 34 PD sudah menandatangani surat pernyataan penolakan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar itu. “Dari 34 orang PD yang menolak hasil pleno, baru sekitar 25 PD yang hadir di Bima Tirta saat ini,” sebutnya Kamis sore kepada wartawan di  pemandian Bima Tirta.

Dikatakannya, alasan penolakan itu  mengacu pada Juklak Nomor 06 Tahun 2016 tentang tatacara penjaringan, Lutfi yang dinilai tidak pernah berbuat untuk partai di Kota Bima. “Beliau tidak pernah berbuat untuk partai, kok tiba-tiba datang calon. Itulah alasan penolakan kita,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan   PD Partai Golkar Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Mahmuddin Syahrir. Katanya,  bersama 33 PD lainnya telah menandatangi surat pernyataan penolakan terhadap pencalonan  Lutfi.

“Jika ingin Golkar menang pada suksesi Pilkada Kota Bima, pihak DPP dan DPD  Partai Golkar NTB harus  pertimbangkan kembali rekomendasi pencalonan bagi Haji Lutfi,” tegasnya.

Diakuinya, karena menolak hasil rapat pleno DPP itu, 34 PD datang dan bertemu di Bima Tirta ini untuk menyamakan persepsi. Surat pernyataan ini akan disampaikan pada DPP dan DPD Partai Golkar NTB sebagai bahan pertimbangan agar menganulir hasil plenonya.

Menyusul penolakan itu, muncul berbagai spanduk ukuran sedang yang berisi pernyataan penolakan terhadap Lutfi. Antara lain di depan gudang Bulog Bima.

Selain itu, di Facebook akun bernama Sultan Baharun sejak Selasa malam “berkicau” soal sikapnya yang menolak hasil rapat pleno itu. Bahkan, memuat materi spanduk yang mirip dengan yang terpampang pada sejumlah sudut jalanan Kota Bima. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis malam, 5 Oktober 2023. Beregam...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menahan Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi mega...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 5 Oktober 2023 malam. Mantan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE  melakukan rotasi dan mutasi Pejabat Fungsional dan Struktural lingkup Pemerintah Kota Bima, yang berlangsung...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE akan membuat kebun percontohan di  lahan seluas 1,2 hektar dii Kelurahan Ntobo. Lahan itu...