
Sekretaris Karang Taruna Tunas Muda, Subhan
Bima, Bimakini.- Sekretaris Karang Taruna (KT) Tunas Muda Desa Kananga Kecamatan Bolo, Subhan, menyesalkan tindakan Kepala Desa (Kades) setempat Muhammad Nur, yang mengelola anggaran KT Tunas Muda untuk tahun 2017 senilai Rp15 juta secara sepihak. Anggaran itu digunakan oleh Kades untuk membeli peralatan tenis meja tanpa diketahui KT.
Menurutnya, mestinya anggaran itu sampai ke pengurus KT Tunas Muda, bukan dikelola secara sepihak oleh Kades. “Kita kan punya kepengurusan yang jelas, kenapa harus Kades yang mengelolanya,” sesal Subhan.
Dikatakan Subhan, berdasarkan kesepakatan dengan Ketua KT dan pengurus lainnya, dana itu untuk beberapa item, bukan untuk membeli meja pingpong atau peralatan tenis meja. “Anggaran itu bukan untuk membeli meja pingpong, akan tetapi banyak peruntukannya, termasuk persediaan untuk kegiatan menghadapi HUT Kemerdekaan RI,” ujarnya.
Dibeberkannya, tidak saja tahun 2017, tahun 2016 lalu dana senilai Rp11 juta juga dikelola sepihak oleh Kades. Pengurus KT Tunas Muda tidak mengetahui aliran dana tersebut. Akan tetapi, mengetahuinya saat Musrembangdes sebelum penyusunan APBDes tahun 2017 di kantor desa beberapa bulan lalu. Ternyata aliran dana untuk KT Tunas Muda tahun 2016 sudah di- SPJ-kan dan penggunaannya untuk kegiatan lomba vol tahun 2016.
“Hal itu disampaikan Kades saat Musrembangdes, hal itu jelas sudah tidak sesuai aturan, hanya saja kebijakan sepihak Kades saja,” bebernya.
Dari kejanggalan itu, Subhan mengaku mendatangi Kades di kantor desa pekan lalu. Akan tetapi tidak berada di kantor, hanya stafnya saja. Tidak kunjung bertemu Kades, menyampaikan kepada tokoh di Desa Kananga, agar bisa mengelarifikasinya.
Ketua KT Tunas Muda, Wahyudin, belum sempat dikonfirmasi karena tidak ada di kediamannya. Saat dihubungi melalui jaringan seluler, Wahyudin tidak menjawabnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
