Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Somasi UD Aminullah tidak Bisa Dipenuhi

Suryadin

Bima, Bimakini.- Somasi yang diajukan pengelola Usaha Dagang Aminullah yang sebelumnya mengelola potensi Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Sape, tidak bisa dipenuhi.

Isi somasi itu meminta  Pemerintah Kabupaten Bima mencabut kembali Surat Keputusan pemutusan kontrak, mengembalikan uang yang disetorkan untuk PAD senilai Rp425 juta. Selain itu, mengembalikan biaya operasional  dan gaji karyawan senilai Rp300 juta. Atau  totalnya Rp725 juta.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin, mengaku  beberapa isi somasi yang diajukan  itu  sudah ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bima melalui   koordinasi dengan  Bupati Bima. “Kita sudah sampaikan pada Bupati terkait keinginan UD  Aminullah dalam surat somasinya tersebut,” ujarnya Selasa (29/08/2017).

Dijelaskannya, sesuai   hasil koordinasi dengan Bupati,   permintaan pencabutan pemutusan kontrak  berikut sejumlah uang PAD dan  biaya operasional bersama gaji karyawan senilai Rp725 juta tidak bisa dipenuhi.

“Sebab SK pemutusan kontrak sudah dikeluarkan dan tidak mungkin dicabut kembali, berikut sejumlah uang yang disetorkan oleh UD Aminullah sudah masuk ke kas daerah yang sangat mustahil bisa ditarik,” terangnya  di kantor DPRD setempat.

Suryadi pun mengutip penegasan Bupati soal itu.  “Jika saya selaku pengambil kebijakan memenuhinya, maka itu akan menjadi bumerang bagi saya  nanti  dan saya tidak ingin ambil risiko,” ujarnya mengutip Bupati.

Katanya, Komisi I pada dasarnya hanya menginginkan persoalan ini dicarikan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak supaya persoalan SBW tidak terus membias dan ada penyelesaian.

“Kita sudah menindaklanjuti aspirasi yang diinginkan  UD Aminullah, tapi pihak Pemda tetap pada keputusannya. Alasannya semua kebijakan  sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” ujar  Sekjen DPD Partai Golkar itu.  (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Untuk kesekian kalinya pihak UD Aminullah, eks pengelola Sarang Burung Walet (SBW) Kecamatan Sape, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Somasi yang diajukan oleh UD Aminullah dalam hal pemutusan kontrak pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Sape, akhirnya dijawab oleh Pemerintah Kabupaten...

Politik

Bima, Bimakini.- Rapat gabungan Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bimamembahas masalah Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Sape, Kamis (24/08). Namun, rapat  belum menghasilkan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Wakil Direktur Usaha Dagang (UD) Aminullah, Sugiman, mengaku kecewa pihak eksekutif mangkir memberikan jawaban terhadap somasi yang diajukannya terkait pemutusan kontrak pengelolaan...

Politik

Bima, Bimakini.- Sebagaimana keputusan bersama Jumat (18/08/2017) pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima harus memberikan jawaban terhadap  somasi UD Aminullah terkait Sarang Burung Walet...