Bima, Bimakini.- Pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit sampan fibergllas, Taufik Rusdi, rencananya dilanjutkan lagi pada pekan depan. Informasi itu disampaikan Penasehat Hukum-nya, Sukirman Azis, SH, MH, via telepon seluler, Senin (21/8/2017) malam.
Kata dia, pemeriksaan oleh Penyidik Polda NTB terhadap kliennya tersebut pada Senin ini dirasakan cukup oleh Penyidik. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00. Kemudiab dilanjutkan pukul 14.30 dan berakhir pukul 17.00 WITA. “Pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pekan depan,” paparnya.
Mengapa dilanjutkan pekan depan? Dijelaskan dia, saat ini Penyidik Polda NTB tengah disibukkan agenda pemeriksaan perkara yang lain. Namun, belum diperoleh kepastian hari apa pekan depan kliennya akan diperiksa lanjutan. “Nanti kita tunggu panggilan dari Penyidik,” katanya.
Saat ini, kliennya Taufik Rusdi masih bersamanya dan akan kembali ke Bima bersama pula. “Tidak ditahan. Beliau baik-baik saja sama saya sekarang,” tambahnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.