Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Transaksi Tramadol, Lima Remaja Digelandang Polisi

Barang bukti Tramadol yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil mengungkap sekaligus menangkap lima pemuda yang sedang transaksi tramadol di Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Sabtu (12/8/2017). Tiga berasal dari Desa Rato, dua warga Desa Leu.

Kapolsek Bolo, AKP Syarifudin Jamal, Sabtu (12/8/2017) mengatakan, dari tangan pelaku diamankan sejumlah
Barang Bukti (BB) tramadol sebanyak 254 butir dan satu unit HP.

Kelima pelaku, kata dia, masih remaja. Mereka adalah R (15), I (14), S (14), A (18), serta H (14). “Kelima pemuda tersebut status pelajar,” beber Kapolsek.

Dari penangkapan lima remaja itu, dikembangkan pihaknya, sehingga mengamankan DJ (46) warga RT 12 Desa Rato. DJ adalah pemilik barang tersebut. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Unit Opsnal Res Narkoba Polres Kabupaten Bima menangkap bandar Tramadol. Hal itu sebagai bentuk pencegahan peredaran  penyalahgunaan  obat obatan terlarang sebagaimana diatur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian berhasil menyita 70 strip atau 140 butir pil Tramadol dari warga di RT 01 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Vonis bebas terdakwa pengedar obat-obatan jenis Tramadol oleh Majelis Hakim, bukan tanpa alasan. Sebab bila tidak memenuhi unsur hukum pidana, maka terdakwa...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Oknum guru yang ditangkap karena menjadi bandar pil Tramadol, Mulyadin (31) dipecat menjadi guru di SMK IT Azhar, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat Polsek Rasanae Barat menangkap Nur S (37), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dia diduga...