Kota Bima, Bimakini.-Usulan pergantian duta Partai Gerindra dalam skuad unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima sudah disampaikan kepada Wali Kota Bima, HM Qurais. Sebelumnya, DPC Gerindra Kota Bima mengusulkan Syahbudin diganti oleh Sudirman.
Sekretaris DPRD Kota Bima, Muhaimin, SE, yang dihubungi Kamis (10/08/2017) mengaku tahapan pengusulan pergantian unsur pimpian DPRD Kota Bima telah disampaikan kepada Wali Kota Bima. Surat dikirim itu dilengkapi dokumen hasil rapat parpipurna, surat DPP Gerindra, dan risalah rapat DPRD.
“Suratnya sudah kita kirim ke Pak Wali Kota, selanjutnya Wali Kota lanjutkan ke Gubernur,” ujar Muhaimin di Setwan.
Dijelaskannya, setelah ada SK Gubernur NTB baru dapat dilaksanakan pergantian, sekaligus pelantikan. Mekanisme pergantian unsur pimpinan DPRD sesuai PP 16/2010. Satu di antaranya mengatur tata tertib atur pergantian pimpinan Dewan.
Kapan waktunya? Diakui Muhaimin, sesuai amanat aturan pergantiannya tidak diatur lama waktunya, hal yang penting kalau sudah ada SK Gubernur NTB pelantikan siap dilakukan.
Seperti dilansir sebelumnya, DPC Partai Gerindra Kota Bima mengajukan pergantian unsur pimpinan DPRD Kota Bima. Syahbudin yang sebelum menjabat Wakil Ketua DPRD digantikan Sudirman sebelumnya menjabat Ketua Fraksi.
Pengusulan surat pergantian dari DPP Gerindra itu diserahkan pengurus DPC Kota Bima ke Setwan, Kamis (28/07/2017) lalu.
Kepada wartawan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Gerindra Kota Bima, Isnawir, mengatakan surat usulan pergantian unsur pimpinan dan fraksi Gerindra di DPRD Kota Bima itu ditandatangani Sekjen DPP Gerindra, Ketua Umum, dan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.