Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Usulan Pergantian Pimpinan DPRD, Setwan Surati Wali Kota

Muhaimin

Kota Bima, Bimakini.-Usulan pergantian duta Partai Gerindra dalam skuad unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima sudah disampaikan kepada Wali Kota Bima, HM Qurais. Sebelumnya, DPC Gerindra Kota Bima mengusulkan Syahbudin diganti oleh Sudirman.

Sekretaris DPRD Kota Bima, Muhaimin, SE, yang dihubungi Kamis (10/08/2017) mengaku tahapan pengusulan pergantian unsur pimpian DPRD Kota Bima telah disampaikan kepada Wali Kota Bima. Surat dikirim itu dilengkapi  dokumen hasil rapat parpipurna, surat  DPP Gerindra, dan risalah rapat  DPRD.

“Suratnya sudah kita kirim ke Pak Wali Kota, selanjutnya Wali Kota lanjutkan ke Gubernur,”  ujar Muhaimin di Setwan.

Dijelaskannya, setelah ada SK Gubernur NTB baru dapat dilaksanakan pergantian, sekaligus pelantikan. Mekanisme pergantian unsur pimpinan DPRD sesuai  PP 16/2010. Satu di antaranya mengatur tata tertib atur pergantian pimpinan Dewan.

Kapan waktunya? Diakui Muhaimin, sesuai amanat aturan  pergantiannya tidak diatur lama waktunya, hal yang penting kalau sudah ada SK Gubernur NTB pelantikan siap dilakukan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti dilansir  sebelumnya, DPC Partai Gerindra Kota Bima mengajukan pergantian unsur pimpinan  DPRD Kota Bima. Syahbudin yang sebelum menjabat Wakil Ketua DPRD digantikan Sudirman sebelumnya menjabat Ketua Fraksi.

Pengusulan surat pergantian dari DPP Gerindra itu diserahkan pengurus DPC Kota Bima ke Setwan, Kamis (28/07/2017) lalu.

Kepada wartawan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Gerindra Kota Bima, Isnawir, mengatakan surat usulan pergantian unsur pimpinan dan fraksi Gerindra  di DPRD Kota Bima  itu ditandatangani Sekjen DPP Gerindra, Ketua Umum, dan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...