Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

65 Hari lagi, Calon Perseorangan harus Serahkan Berkas Dukungan

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos

Kota Bima, Bimakini.-  Bagi pasangan figur yang ingin berkompetisi melalui jalur perseorangan atau independen, masih memiliki waktu 65 hari lagi untuk menyiapkan berkas.  Berkas dukungan harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada 25 November 2017.

Hal itu sesuai Keputusan KPU Kota Bima, Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedomen Tehnis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018. Penyerahan berkas dukungan dijadwalkan mulai 25 hingga 29 November 2017.

Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos, mengatakan setelah pasangan calon perseorangan menyerahkan berkas, maka yang pertama dilakukan adalah mengecek apakah jumlah dukungan sesuai dengan jumlah minimal atau tidak. Jika masih kurang,  masih memiliki kesempatan untuk melengkapinya hingga 29 November.

“Jika lewat batas waktu tersebut, maka tidak bisa dilanjutkan verifikasi berkas dukungannya,” ujarnya kepada BimaEkspres di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (20/09/2017) lalu.

Setelah penerimaan berkas dukungan, kata dia, dilanjutkan penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda hingga 8 Desember 2017. Penelitian faktual oleh PPS mulai 12 hingga 25 Desember. Bagi figur yang syarat dukungan berdasarkan verifikasi faktual memenuhi syarat, maka langsung diberikan berita acara sebagai syarat untuk diserahkan saat pendaftaran 8-10 Januari 2018.

Diingatkannya, hal lain yang harus diperhatikan juga adalah  sebaran dukungan minimal tiga dari lima kecamatan. Jika kurang, maka dianggap tidak memenuhi  ketentuan. “Bagi yang dukungannya kurang, maka harus melengkapinya dua kali lipat dari jumlah kekurangan,” jelasnya.

Diisyaratkannya, KPU siap membantu figur calon perseorangan atau timnya untuk konsultasi atau bimbingan teknis. Terutama dalam pengisian formulir dukungan dan lainnya. “Kami siap menerima konsultasi atau memberikan bimbingan,”  katanya. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos meminta jangan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.  Tudingan  bawah dirinya menerima suap dari salah satu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih). Laporan itu disampaikan Al Imran, selaku kuasa...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Data C1 dari 249 TPS sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Data C1 itu langsung dimasukkan dalam webside...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hasil rekepitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mpunda,  Pasangan Calon (Paslon) Lutfi-Feri unggul dibandingkan paslon lainnya. PPK  Mpunda termasuk cepat melakukan rekepitulasi...