Dompu, Bimakini.- Puluhan massa Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dari Kecamatan Kilo, Rabu (13/09/2017) menyuarakan aspirasi di kantor DPRD Dompu. AGRA menuntut pertanggungjawaban aparat terkait dugaan penangkapan nelayan M Said pada 20 Juli 2017 lalu. Aksi itu nyaris ricuh saat berhadapan dengan sejumlah legislator.
AGRA meminta Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD memerhatikan nasib nelayan yang telah ditangkap aparat itu. Nelayan Kilo itu sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. “Kita minta pemerintah dan DPRD membantu menyelesaikan masalah itu,” ujar Nasarullah, perwakilan nelayan dalam orasinya.
Hal senada juga disuarakan koordionator aksi, Radin. Dia mendesak penanganan serius terhadap nasib nelayan yang ditangkap saat melaut.
Kericuhan antara pendemo dan DPRD itu berawal ketika orator meneriakan kata-kata kotor kepada legislator. Saat itu massa aksi menduga DPRD tidak mau menerima atau menampung aspirasi pendemo, sehingga memicu kegeraman dan umpatan.
Padahal, saat bersamaan DPRD juga sedang rapat karena ada kelompok lain yang telah memasukan suratnya untuk berdialog dengan DPRD.
Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, SSos, mengaku tidak terima dicaci maki menggunakan kata-kata kotor. “Kita bukannya tidak mau menerima, tapi ada masih ada agenda lain yang harus diselesaikan. Buktinya sekarang kita turun untuk menerima, tapi justru menerima penghinaan dan caci maki,” katanya.
Dia meminta aparat Kepolisian mengamankan orator yang mencaci maki DPRD Dompu itu.
Beberapa legislator pun ikut marah dan sempat terjadi kegaduhan. Untungnya aparat Kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi itu cepat melerai.
Kendati sempat terjadi adu mulut, Ketua DPRD Dompu menerima mereka untuk dialog di ruang rapat lantai dua. Berbagai aspirasi disampaikan masa dari Kilo itu. Ketua DPRD menerima aspirasi dan berjanji akan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Kapolsek Kilo, IPTU Jailani, mengakui penangkapan warga nelayan Kilo yang tengah melaut itu dilakukan langsung oleh aparat Polda NTB. Polsek Kilo tidak berwenang menyampaikan keterangan. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.